Soal Penarikan Dana di Bank Daerah, Pemkot Sebut Dorongan dari Komisi II DPRD Bontang

Redaksi

penarikan dana pemkot bontang
ilustrasi

EXPRESI.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang membeberkan alasan penarikan dana ratusan miliar dari Bank Kaltimtara. Sekretaris Daerah Kota Bontang (Sekda) Aji Erlynawati mengatakan keputusan itu bagian upaya pemerintah dalam mengoptimalkan kas daerah.

Aji juga menyebut, penarikan dana pemkot dilakukan secara transparansi dan sesuai aturan yang berlaku “Semua tahapan yang dilakukan secara terbuka dan sesuai tahapan yang diatur oleh undang-undang,” kata Aji, Selasa (11/6/2024).

Pemerintah Kota Bontang melakukan penarikan dana ratusan miliar tersebut sesuai dengan dorongan Komisi II DPRD Bontang yang mendesak pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara efisien dan sesuai regulasi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang, Sonny Suwito mengatakan, pemindahan dana ini merupakan langkah cerdas untuk memanfaatkan sumber daya keuangan yang belum terpakai dengan memperhatikan ketentuan yang telah diatur.

Untuk itu, pemkot yang disebut telah mendapat dukungan dari Komisi II DPRD Bontang sejak setahun lalu mengambil langkah ini.

Sonny berharap, langkah ini memberikan keuntungan yang lebih besar bagi Kota Bontang, serta memperkuat fondasi keuangan daerah untuk masa depan yang lebih baik.

“Kalau masnya mengikuti, Hal ini sebenarnya sudah didorong oleh Komisi II untuk optimalisasi kas daerah dari tahun lalu. Undang-undang membolehkan seperti itu, Permendagri juga diatur soal optimalisasi kas daerah, dan sudah melakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang,“ ungkap Sonny. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

Tags

Ads - Before Footer