EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Kabupaten Kutai Timur memiliki potensi besar untuk berkembang melalui sektor investasi, khususnya di bidang pertambangan dan perkebunan. Namun, hambatan terkait kepastian hukum masih menjadi salah satu isu utama yang dihadapi oleh para investor. Menyikapi hal ini, Sekretaris Komisi B DPRD Kutai Timur, Leny Susilawati Anggraini, mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat jaminan hukum demi menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Dalam keterangannya baru-baru ini di Kantor DPRD Kutai Timur, Leny menegaskan pentingnya langkah nyata yang bisa memberikan rasa aman bagi pelaku usaha. Menurutnya, regulasi yang ada sudah cukup kuat, namun implementasi di lapangan masih perlu ditingkatkan. “Kami melihat bahwa Bupati sudah cukup kuat dalam mendukung investasi di Kutai Timur, dan ini diperkuat dengan adanya peraturan daerah (perda) yang menjamin kemudahan dan kepastian investasi. Namun, realisasinya masih memerlukan dorongan lebih lanjut untuk menciptakan iklim investasi yang benar-benar kondusif,” katanya.
Pemerintah daerah telah menerbitkan beberapa perda yang dirancang untuk mempermudah proses investasi. Regulasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penyederhanaan perizinan, penyediaan lahan untuk kegiatan usaha, hingga jaminan keamanan bagi investor. Leny memandang perda ini sebagai langkah strategis yang akan mendorong peningkatan kepercayaan investor terhadap Kutai Timur sebagai wilayah tujuan investasi.
Selain itu, perda ini juga menawarkan insentif khusus yang dirancang untuk menarik minat investor. Dengan aturan tersebut, para pelaku usaha diharapkan dapat menjalankan operasionalnya dengan lebih efisien dan tanpa kekhawatiran terhadap masalah hukum. “Peraturan ini memberikan dasar hukum yang jelas bagi para investor. Tapi kita tidak boleh hanya berhenti pada regulasi saja. Harus ada implementasi yang jelas dan konsisten sehingga para investor benar-benar merasa terlindungi secara hukum,” tegas Leny.
Ia juga menyerukan kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah daerah, dinas terkait, dan DPRD dalam mengawal pelaksanaan perda ini. Menurutnya, sinergi yang kuat antara semua pihak akan memastikan bahwa investasi yang masuk ke Kutai Timur tidak hanya mendatangkan keuntungan bagi pelaku usaha, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, seperti pembukaan lapangan kerja baru dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Leny optimistis bahwa jika pemerintah berhasil menegakkan kepastian hukum dengan baik, Kutai Timur dapat menjadi salah satu destinasi investasi terkemuka di Indonesia. Dengan komitmen dari semua pihak, ia yakin bahwa ekonomi daerah dapat tumbuh lebih pesat, membawa kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. (adv)

Tinggalkan Balasan