Expresi, Kutai Timur Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur (Kutim), Sayyid Anjas, menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menjadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026 sebagai pedoman utama dalam penyusunan program, kebijakan, serta arah pembangunan.

RPJMD, kata Anjas, bukan sekadar dokumen teknokratis, tetapi merupakan kontrak politik kepala daerah yang memuat visi, misi, dan janji Bupati–Wakil Bupati kepada masyarakat Kutai Timur. Dokumen ini juga menjadi ukuran kinerja OPD selama lima tahun masa pemerintahan.

“RPJMD itu bukan hanya slogan waktu kampanye. Semua visi dan janji politik kepala daerah ada di dalamnya. OPD wajib menerjemahkan itu dalam program kerja,” tegas Anjas saat ditemui awak media.

RPJMD Jadi Kompas Pembangunan Kutim

Ia menekankan bahwa setiap program dan kebijakan OPD harus memiliki keterkaitan langsung dengan sasaran pembangunan yang tercantum dalam RPJMD. Mulai dari perencanaan di tingkat RT dan desa, hingga agenda pembangunan strategis berskala besar. Seperti peningkatan infrastruktur dasar, kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi berbasis sektor unggulan, hingga pemerataan pembangunan wilayah.

“Kalau tidak sanggup melaksanakan program sesuai RPJMD, berarti dia (pejabat OPD) tidak bisa bekerja,” ujarnya tanpa ragu.

Disiplin Perencanaan Cegah Pemborosan Anggaran

Anjas mengingatkan bahwa RPJMD memiliki peran penting dalam mencegah tumpang tindih program, penyimpangan kebijakan, hingga pemborosan anggaran. Seluruh kegiatan OPD, katanya, harus berbasis prioritas yang sudah ditetapkan.

Ia juga menegaskan bahwa evaluasi terhadap pencapaian target RPJMD sepenuhnya menjadi kewenangan bupati, termasuk melakukan mutasi atau rotasi apabila ada pejabat yang tidak menunjukkan kinerja optimal.

“Kalau semua OPD disiplin menjalankan RPJMD, maka arah pembangunan menjadi jelas. Tidak ada lagi program asal-asalan tanpa indikator yang pasti,” pungkasnya.

Capai Indikator Makro: IPM, Kemiskinan, Pengangguran, dan PDRB

Berdasarkan data resmi 2024, Iindeks Pembangunan Manusia (IPM) Kutai Timur tercatat 75,90, meningkat dari 75,33 tahun sebelumnya. Angka kemiskinan tercatat 6,42% (data 2024). Sementara Tingkat pengangguran terbuka 2024 sebesar 5,12%.

Pertumbuhan ekonomi (PDRB) 2024 Kutai Timur berada pada angka sekitar 4,2%. Jumlah Populasi Kutai Timur pada 2024 tercatat 437.892 jiwa, dengan kepadatan penduduk sekitar 13,2 jiwa/km².
Bappeda Kutai Timur

Data makro ini menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan serta dasar pengukuran kinerja OPD dalam menjalankan RPJMD.

Sementara itu, lembaga perencanaan daerah Bappeda Kutai Timur telah memaparkan rancangan awal RPJMD Kutai Timur 2025–2029, yang akan menjadi pedoman lima tahun ke depan. Visinya: “Kutai Timur Tangguh dan Berdaya Saing.” Rancangan mencakup sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat.

Dengan demikian, jelas bahwa RPJMD bukan hanya jargon, tapi fondasi terukur bagi seluruh kebijakan dan program pembangunan di Kutai Timur. (Advertorial)