EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, mendesak Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, untuk segera mengambil tindakan tegas terkait aktivitas tambang ilegal yang merusak kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul).
Laporan terbaru mengungkap bahwa sekitar 3,26 hektare lahan di KHDTK Unmul telah mengalami kerusakan akibat penambangan batu bara tanpa izin, bahkan terjadi saat libur Idulfitri.
“Saya menganggap ini bukan hanya sebagai perusakan lingkungan, tetapi juga sebagai penghinaan terhadap institusi pendidikan. Lahan seluas lebih dari 3 hektare milik Unmul telah ditambang secara ilegal,” tegas Sarkowi.
Ia menekankan bahwa pemerintah provinsi tidak boleh tinggal diam. Sarkowi menyerukan agar Gubernur Rudy mencontoh ketegasan yang pernah ditunjukkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Deddy Mulyadi, dalam menindak tambang ilegal.
“Kami mohon dukungan penuh dari gubernur agar ini bisa ditindaklanjuti secara serius. Jangan sampai ini jadi preseden buruk. Kami ingin ada tindakan nyata yang tegas dan cepat,” lanjutnya.
Menurut Sarkowi, kawasan KHDTK Unmul memiliki fungsi strategis sebagai laboratorium alam dan pusat riset kehutanan. Penambangan liar di wilayah tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlangsungan pendidikan dan ekosistem hutan.
“Tindakan penambangan di wilayah tersebut tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam ekosistem dan masa depan generasi muda,” tegasnya.
Ia mendesak agar Pemprov Kaltim segera melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut dan menindak para pelaku. Selain itu, Sarkowi juga mendorong upaya pemulihan lahan rusak agar integritas kawasan pendidikan dan lingkungan tetap terjaga.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut masa depan lingkungan dan pendidikan di Kaltim. Harus ada langkah nyata, dan sekarang waktunya bertindak,” tutupnya. (*/IA)

Tinggalkan Balasan