EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono mewakili pimpinan DPRD Kaltim menghadiri Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Grand Verona, Samarinda, Selasa (19/11/2024).

FGD ini menjadi wadah diskusi untuk memberikan masukan dalam mempercepat penyusunan kebijakan terkait penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah.

Sapto mengungkapkan bahwa pembahasan utama dalam FGD tersebut adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM) di sektor jasa konstruksi Kaltim, baik pelaksana, konsultan, maupun teknis lainnya.

Hal ini, menurutnya, sejalan dengan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 46 Tahun 2023 tentang Kebijakan Khusus Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Daerah.

“Pergub ini harus diikuti dengan peraturan daerah (Perda) yang lebih spesifik untuk meningkatkan keterlibatan langsung jasa konstruksi lokal yang profesional, dengan tetap menjaga kearifan lokal melalui peningkatan kualitas SDM,” ujar Sapto, yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Kaltim.

Sapto menekankan bahwa kualitas SDM lokal menjadi faktor penentu dalam menjaga mutu pekerjaan konstruksi di Kaltim. Ia mengakui bahwa kesiapan SDM lokal masih perlu ditingkatkan agar mampu bersaing dengan penyedia jasa konstruksi dari luar daerah.

“Kita harus sadar diri bahwa belum semua SDM siap. Maka, peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pembinaan menjadi langkah yang wajib dilakukan. Selain itu, perusahaan jasa konstruksi lokal juga harus dipersiapkan agar dapat bersaing dan berkontribusi lebih besar di daerah,” paparnya.

Sapto juga mencatat bahwa potensi perputaran uang di sektor konstruksi di Kaltim mencapai Rp70 triliun, yang bersumber dari APBN, APBD, serta investasi swasta. Ia menegaskan bahwa peluang besar ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung pembangunan daerah dan memberdayakan tenaga lokal.

“Kita harus memanfaatkan peluang ini dengan baik, sehingga potensi jasa konstruksi lokal dapat teroptimalkan. Jangan sampai ada keluhan bahwa proyek lebih banyak melibatkan pihak luar, sementara banyak perusahaan lokal yang sebenarnya mampu,” tambahnya.

Sebagai Ketua PII Kaltim, Sapto berkomitmen untuk terus mendorong pembinaan dan peningkatan kompetensi bagi tenaga jasa konstruksi di daerah.

“PII akan terus mempersiapkan SDM melalui pembinaan dan pelatihan, agar para profesional di bidang jasa konstruksi memiliki daya saing yang tinggi. Dengan demikian, mereka mampu berkompetisi secara sehat, baik di tingkat lokal maupun nasional,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa peningkatan keterampilan dan kapasitas SDM adalah langkah penting untuk menunjukkan kemampuan jasa konstruksi lokal di Kaltim.

“Upgrade skill itu hukumnya wajib. Kita harus menunjukkan bahwa SDM jasa konstruksi Kaltim mampu bersaing dengan daerah lain,” pungkasnya.

Dengan adanya kebijakan dan pembinaan yang terarah, Sapto optimistis sektor jasa konstruksi Kaltim akan semakin kompetitif, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah. (adv)