EXPRESI.co, BONTANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang menggelar Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Operasional (Rakor Pokjanal) atau Kelompok Kerja (Pokja) dan Mitra Pengelola Posyandu, Senin (24/6/2024). Mengangkat tema “Implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) Posyandu di Kota Bontang”, kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Sintuk.
Kepala Dinkes Bontang, Bahtiar Mabe dalam laporannya mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut adanya Keputusan Menteri Kesehatan tentang Petunjuk Teknis ILP, yang menyebutkan Integrasi Pelayanan kesehatan primer dilaksanakan di Puskesmas, Puskesmas pembantu (Pustu), atau Pos Kesehatan Kelurahan (Poskel) dan Posyandu.
“Perlu adanya pemahaman, persamaan persepsi terhadap pelaksanaan ILP di Puskesmas, Kelurahan dan Posyandu. Implementasi ILP membawa konsekuensi terhadap penyiapan tenaga, pembiayaan, dan sarana prasarana. Perlu adanya gambaran utuh pelaksanaan ILP dari daerah yang sudah terlebih dahulu melaksanakan,” ungkap Bahtiar Mabe.
Sasaran kegiatan ini, kata dia, di antaranya yakni Pokjanal Posyandu Kota, Kecamatan, dan Pokja Kelurahan, Puskesmas se-Kota Bontang, Pembina Posyandu (Persit, Bhayangkari) di kesatuan TNI/ POLRI, Legislatif, organisasi perangkat daerah, atau lembaga terkait penyelenggaraan Posyandu. Total peserta yang diundang berjumlah 97 orang.
“Dinas Kesehatan tidak akan mampu sendirian mewujudkan ILP di Kota Bontang. Kami perlu dukungan dan bantuan dari Bapak/ Ibu yang hadir. Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini,” tutup Bahtiar.
Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan ini di antaranya Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinas Kesehatan, serta Dr. Chandra dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Selain pemaparan materi, rakor juga dirangkai diskusi, tanya jawab, serta adanya Forum Grup Discussion (FGD) dan penyampaian hasil paparan FGD. (BMS/ADV)

Tinggalkan Balasan