EXPRESI.co, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan keprihatinannya terhadap keluhan masyarakat mengenai kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU yang diduga bermasalah. Banyaknya laporan kerusakan kendaraan usai pengisian BBM menjadi sorotan serius yang memunculkan keresahan di tengah masyarakat.
“Pertamina perlu turun. Jika memang ada bukti permainan, beri sanksi tegas. Jangan ada toleransi,” tegas Reza, Jumat (11/04/2025).
Menurutnya, perlu dilakukan inspeksi menyeluruh terhadap SPBU yang dilaporkan, termasuk uji laboratorium terhadap sampel BBM serta pengawasan ketat terhadap rantai distribusinya. Ia menekankan bahwa masalah ini bukan sekadar dugaan adanya BBM oplosan, tapi juga menyangkut perlindungan konsumen.
Reza mengutip regulasi yang telah ada, termasuk Pasal 28 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas, yang menjadi dasar hukum penindakan jika ditemukan pelanggaran.
“Regulasi sudah ada, tinggal berani menegakkannya,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Reza menyampaikan bahwa pihaknya di Komisi III DPRD Kaltim siap mengawal dan memfasilitasi pertemuan antara Pertamina, aparat penegak hukum, serta masyarakat terdampak agar solusi cepat dan tepat dapat segera diterapkan.
“Kami akan kawal persoalan ini. Jangan sampai kejadian serupa terus berulang. Pelayanan dan perlindungan konsumen dalam kasus ini harus menjadi prioritas,” tandasnya.
Ia berharap tindakan cepat, transparan, dan tegas dari pihak terkait mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan tata kelola distribusi BBM di Kalimantan Timur. (*/IA)

Tinggalkan Balasan