EXPRESI.co, BONTANG – Realisasi penerimaan retribusi daerah Kota Bontang hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp34,49 miliar. Capaian tersebut telah melampaui target Triwulan I dan mencapai 26,79 persen dari target retribusi daerah tahun 2026 sebesar Rp128,76 miliar.
Berdasarkan Dashboard Retribusi Daerah Kota Bontang Tahun 2026 yang diterbitkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), realisasi retribusi hingga akhir Maret tercatat sebesar Rp34.496.433.350,93. Sementara sisa target yang masih harus dicapai hingga akhir tahun sebesar Rp94,26 miliar.
Untuk Triwulan I, Pemerintah Kota Bontang menetapkan target penerimaan sebesar Rp19,31 miliar. Namun hingga akhir Maret, realisasi telah mencapai 178,62 persen dari target triwulan atau hampir dua kali lipat dari target yang ditetapkan.
Data tersebut juga menunjukkan potensi retribusi daerah tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp133,53 miliar, lebih tinggi dibanding target APBD sebesar Rp128,76 miliar.
Retribusi Jasa Umum Jadi Penyumbang Terbesar
Dari tiga kelompok utama retribusi daerah, Retribusi Jasa Umum menjadi kontributor terbesar terhadap penerimaan daerah.
Hingga Maret 2026, Retribusi Jasa Umum terealisasi sebesar Rp33,4 miliar. Angka ini mendominasi total penerimaan retribusi daerah yang telah masuk selama tiga bulan pertama tahun ini.
Sementara itu, Retribusi Jasa Usaha mencatat realisasi sebesar Rp666,9 juta. Adapun Retribusi Perizinan Tertentu membukukan penerimaan sebesar Rp386,7 juta.
Jika dibandingkan dengan target tahunan masing-masing objek retribusi, Retribusi Jasa Umum memiliki target sebesar Rp126,4 miliar, Retribusi Jasa Usaha Rp1,9 miliar, dan Retribusi Perizinan Tertentu Rp365,8 juta.
Berdasarkan data tersebut, capaian Retribusi Perizinan Tertentu telah melampaui target tahunan yang ditetapkan. Realisasi sebesar Rp386,7 juta tercatat lebih tinggi dibanding target sebesar Rp365,8 juta.
Pertumbuhan Retribusi Kembali Positif
Bapenda juga mencatat pertumbuhan penerimaan retribusi daerah per Maret 2026 sebesar 16,94 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Angka tersebut menunjukkan perbaikan dibanding pertumbuhan pada Maret 2025 yang mengalami kontraksi sebesar 0,58 persen.
Sebelumnya, pada Maret 2024, pertumbuhan retribusi daerah tercatat sangat tinggi hingga mencapai 4.232,14 persen dibanding tahun sebelumnya.
Dengan capaian pertumbuhan positif pada Maret 2026, tren penerimaan retribusi daerah kembali menunjukkan penguatan setelah sempat mengalami penurunan pada tahun sebelumnya.
Proyeksi Retribusi Terus Meningkat Hingga 2030
Dalam proyeksi jangka menengah yang disusun Bapenda, penerimaan retribusi daerah diperkirakan terus meningkat hingga tahun 2030.
Retribusi Jasa Umum diproyeksikan meningkat dari Rp126,4 miliar pada 2026 menjadi Rp138,7 miliar pada 2030. Sementara Retribusi Jasa Usaha diperkirakan naik dari Rp1,9 miliar menjadi Rp3 miliar pada periode yang sama.
Adapun Retribusi Perizinan Tertentu diproyeksikan meningkat dari Rp365,8 juta pada 2026 menjadi Rp427,8 juta pada 2030.
Kepala Bapenda Kota Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan capaian retribusi hingga Maret 2026 menunjukkan kinerja yang positif, terutama karena target Triwulan I telah terlampaui.
“Realisasi retribusi daerah pada triwulan pertama menunjukkan hasil yang cukup baik. Capaian ini tidak lepas dari upaya optimalisasi pemungutan retribusi serta meningkatnya kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya,” ujar Natalia.
Menurutnya, Bapenda akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh sumber retribusi daerah agar target penerimaan tahun 2026 dapat tercapai.
“Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah pengelola retribusi untuk memastikan potensi yang ada dapat tergali secara optimal dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” katanya. (Adv)

Tinggalkan Balasan