EXPERSI.co, BONTANG – Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Bontang hingga Maret 2026 mencapai Rp40,69 miliar.
Capaian tersebut setara 17,9 persen dari target pajak daerah tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp226,98 miliar.
Data Dashboard Pajak Daerah Kota Bontang per 31 Maret 2026 menunjukkan penerimaan yang telah masuk mencapai Rp40.699.491.861. Sementara sisa target yang masih harus dikejar hingga akhir tahun sebesar Rp186,28 miliar.
Meski capaian tahunan baru mencapai 17,9 persen, realisasi pada Triwulan I telah melampaui target yang ditetapkan. Dari target Triwulan I sebesar Rp34,05 miliar, realisasi mencapai Rp40,69 miliar atau setara 119,5 persen.
Berdasarkan data tersebut, potensi pajak daerah Kota Bontang tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp231,37 miliar. Angka ini lebih tinggi dibanding target APBD sebesar Rp226,98 miliar maupun proyeksi RKPD yang ditetapkan sebesar Rp227,02 miliar.
Pertumbuhan Pajak Tetap Positif
Kinerja penerimaan pajak daerah hingga Maret 2026 masih menunjukkan tren pertumbuhan positif dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada Maret 2024, pertumbuhan penerimaan pajak daerah tercatat sebesar 21,27 persen. Angka tersebut meningkat tajam menjadi 65,33 persen pada Maret 2025.
Sementara pada Maret 2026, pertumbuhan tercatat sebesar 18,53 persen. Meskipun lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, angka tersebut menunjukkan penerimaan pajak daerah masih mengalami peningkatan dibanding realisasi pada Maret 2025.
Secara historis, realisasi pajak daerah Kota Bontang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023 realisasi mencapai Rp118,21 miliar, kemudian naik menjadi Rp150,02 miliar pada 2024 dan meningkat lagi menjadi Rp210,85 miliar pada 2025.
PBJT Tenaga Listrik Masih Mendominasi
Dari sisi objek pajak, PBJT Tenaga Listrik menjadi penyumbang terbesar penerimaan daerah hingga Maret 2026.
Realisasi PBJT Tenaga Listrik tercatat sebesar Rp10,96 miliar atau sekitar 26,9 persen dari total penerimaan pajak daerah yang telah masuk.
Posisi kedua ditempati PBJT Makanan dan Minuman dengan realisasi Rp8,60 miliar. Selanjutnya Pajak Air Tanah mencapai Rp5,46 miliar dan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp5,26 miliar.
Sementara itu, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) membukukan penerimaan Rp4,28 miliar.
Penerimaan dari objek pajak lainnya meliputi:
– PBB-P2 sebesar Rp1,89 miliar.
– BPHTB sebesar Rp1,97 miliar.
– PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Rp750,2 juta.
– Pajak Reklame Rp700,3 juta.
– PBJT Jasa Perhotelan Rp621,6 juta.
– Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp135,8 juta.
– PBJT Jasa Parkir Rp76,7 juta.
Dari data tersebut terlihat bahwa sektor konsumsi listrik, usaha makanan dan minuman, serta pemanfaatan air tanah masih menjadi penopang utama penerimaan pajak daerah Kota Bontang pada triwulan pertama tahun 2026.
Berdasarkan proyeksi yang disusun Bapenda, penerimaan pajak daerah Kota Bontang diperkirakan terus meningkat hingga mencapai Rp236,23 miliar pada 2027, Rp245,77 miliar pada 2028, Rp255,76 miliar pada 2029, dan Rp267,27 miliar pada 2030. (Adv)

Tinggalkan Balasan