EXPRESI.co, BONTANG – Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Bontang hingga April 2026 mencapai Rp53,73 miliar.
Dari sejumlah objek pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi mencapai Rp14,93 miliar.
Berdasarkan data audited Pajak Daerah Kota Bontang Tahun 2026 per 30 April 2026, penerimaan dari PBJT Tenaga Listrik menempati posisi tertinggi dibanding objek pajak lainnya.
Posisi kedua ditempati PBJT Makanan dan Minuman dengan realisasi Rp10,83 miliar. Sementara Pajak Air Tanah berada di urutan ketiga dengan capaian Rp6,88 miliar.
Objek pajak lain yang turut memberikan kontribusi signifikan antara lain Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp7,16 miliar dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp5,60 miliar.
Selain itu, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencatat realisasi Rp2,94 miliar, sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp2,52 miliar.
Untuk kelompok pajak dengan realisasi di bawah Rp1 miliar, Pajak Reklame tercatat sebesar Rp855,2 juta, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Rp989,2 juta, serta PBJT Jasa Perhotelan Rp785,2 juta.
Sementara itu, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) terealisasi Rp135,8 juta dan PBJT Jasa Parkir sebesar Rp111,7 juta, menjadi dua objek pajak dengan penerimaan terendah hingga akhir April 2026.
Secara keseluruhan, realisasi pajak daerah Kota Bontang hingga April 2026 telah mencapai Rp53,73 miliar atau 23,67 persen dari target tahunan sebesar Rp226,98 miliar. Untuk target Triwulan II sebesar Rp90,79 miliar, capaian realisasi telah mencapai 59,18 persen.
Kepala Bapenda Kota Bontang, Natalia Trisnawati mengatakan proyeksi pendapatan pajak daerah Kota Bontang juga diperkirakan terus meningkat hingga tahun 2030.
Ia menegaskan pihaknya tengah menjalankan transformasi pengelolaan pajak daerah, digitalisasi layanan, serta penguatan validasi data yang dilakukan Bapenda berjalan di jalur yang tepat.
“Bapenda Kota Bontang berkomitmen menghadirkan pelayanan pajak yang semakin mudah dan transparan, demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya, Rabu 13 Mei 2026. (Adv)

Tinggalkan Balasan