EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyakit Kelamin di Kabupaten Kutai Timur kini telah memasuki tahap harmonisasi di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Samarinda. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut, Novel Tety Peambonan, optimistis bahwa regulasi ini dapat disahkan sebelum akhir tahun.
“Saat ini Raperda HIV/AIDS dan Penyakit Kelamin sudah masuk tahap harmonisasi di kantor Kemenkumham Samarinda. Kami berharap, sebelum akhir tahun, Raperda ini dapat selesai dan siap untuk diparipurnakan. Semoga ini bisa segera menjadi regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat di Kutim,” ungkap Novel saat dihubungi, beberapa waktu lalu.
Raperda ini dirancang untuk memperkuat berbagai upaya dalam pencegahan, penanganan, dan pengobatan bagi penderita HIV/AIDS serta penyakit kelamin di Kutim. Menurut Novel, angka penyebaran penyakit ini di wilayah tersebut menjadi perhatian serius, sehingga diperlukan kebijakan yang strategis untuk menekan kasus baru dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Regulasi ini tidak hanya berfokus pada penyediaan layanan kesehatan, tetapi juga mengedepankan edukasi sebagai langkah pencegahan utama. Novel menjelaskan bahwa program pendidikan kesehatan yang inklusif akan menjadi bagian integral dari implementasi Raperda ini. Sasaran edukasi meliputi pelajar, remaja, kelompok rentan, hingga masyarakat umum.
“Kita ingin masyarakat Kutim lebih peduli dan paham terkait risiko dan pencegahan HIV/AIDS serta penyakit kelamin lainnya. Regulasi ini nantinya akan mencakup berbagai program sosialisasi untuk semua lapisan masyarakat, termasuk remaja dan kelompok rentan lainnya,” tambahnya.
Selain edukasi, penguatan fasilitas kesehatan juga menjadi prioritas dalam Raperda ini. Novel menyatakan bahwa layanan kesehatan di Kutim akan ditingkatkan agar mampu menangani kasus HIV/AIDS dan penyakit kelamin dengan lebih profesional. Hal ini mencakup penyediaan fasilitas yang memadai, tenaga kesehatan yang kompeten, serta kolaborasi dengan lembaga kesehatan lainnya di tingkat provinsi dan nasional.
“Fasilitas kesehatan harus mampu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang terdampak HIV/AIDS dan penyakit kelamin. Kolaborasi dengan berbagai pihak juga sangat penting untuk memastikan kualitas layanan yang maksimal,” jelasnya.
Novel juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta organisasi masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam implementasi regulasi ini agar tujuan Raperda dapat tercapai dengan optimal.
“Saya berharap seluruh pihak bisa bekerja sama untuk menyukseskan Raperda ini. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau DPRD saja, tetapi juga tanggung jawab bersama sebagai warga Kutim yang peduli pada kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat Kutim sendiri memberikan respons positif terhadap langkah DPRD dalam merancang regulasi ini. Mereka berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi nyata dalam menurunkan angka kasus HIV/AIDS dan penyakit kelamin, serta meningkatkan kualitas hidup para penderita melalui layanan kesehatan yang lebih mudah diakses dan berkualitas.
Jika Raperda ini disahkan, maka akan menjadi salah satu wujud komitmen DPRD Kutim dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi bagi permasalahan kesehatan yang ada, tetapi juga menjadi langkah preventif yang efektif dalam mencegah kasus baru di masa mendatang.
Novel optimistis, regulasi ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk memperbaiki sistem penanggulangan penyakit di Kutim. “Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan masyarakat Kutim mendapatkan hak kesehatan yang layak. Dengan regulasi ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan sejahtera bagi semua,” tandasnya.
Dengan harmonisasi yang hampir selesai, proses menuju pengesahan Raperda HIV/AIDS dan Penyakit Kelamin ini diharapkan berjalan lancar. Implementasi regulasi ini nantinya diharapkan menjadi langkah penting bagi Kutim dalam meningkatkan taraf kesehatan masyarakat serta menciptakan kehidupan yang lebih berkualitas. (adv)

Tinggalkan Balasan