EXPRESI.co, BONTANG – Anggota DPRD Bontang yang tergabung dalam Komisi C, yakni Alfin Rausan Fikry, Muhamad Sahib, Sumardi, dan Bonnie Sukardi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Bendungan Sungai di Kampung Masdarling, Kelurahan Gunung Telihan, Kota Bontang, pada Jumat, 21 Februari 2025.

Dalam kunjungan tersebut, anggota dewan menemukan progres pembangunan bendungan baru mencapai 60 persen dan bahkan terhenti selama sebulan. Anggota DPRD Bontang, Muhamad Sahib menilai keterlambatan tersebut disebabkan oleh kelalaian dari pihak kontraktor.

“Sangat disayangkan, proyek yang sangat penting bagi masyarakat Bontang ini terhambat hanya karena kelalaian kontraktor,” ujar Sahib.

Ia pun mendesak pemerintah, baik Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) maupun PUPR Kota Bontang, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor yang bermasalah dan memastikan proyek ini segera dilanjutkan dan diselesaikan.

Proyek yang bernilai Rp15 miliar ini didanai melalui APBD Kaltim dan diharapkan dapat mengatasi krisis air bersih yang semakin meluas di Kota Bontang. Sahib menegaskan bahwa keberlanjutan proyek ini sangat penting untuk memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Bontang.

“Saya minta agar perusahaan yang tidak mampu menyelesaikan proyek dengan baik tidak diberikan kesempatan lagi untuk mengerjakan proyek pemerintah, terutama di Bontang,” tegasnya.

Sahib berharap proyek ini dapat diselesaikan paling lambat pada Maret 2025, sehingga masyarakat Kota Bontang dapat segera merasakan manfaat dari bendungan tersebut. (*/Fn)