EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyoroti pentingnya pengawasan maksimal dalam pelaksanaan Program 250 Juta per RT.
Program yang melibatkan 1.860 RT di Kutim ini merupakan salah satu prioritas daerah yang didesak untuk dikawal ketat dalam pembahasan RAPBD 2026.
Ketua Fraksi PKS, Akbar Tanjung mengatakan pihaknya mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Sosial (Dispemas) agar benar-benar memaksimalkan komunikasi, sosialisasi, dan asistensi teknis kepada seluruh ketua RT.
“Hal ini penting agar program dapat berjalan sesuai dengan hasil musyawarah warga di tingkat RT masing-masing,” ucap Akbar Tanjung saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap R-APBD tahun anggaran 2026.
Poin krusial yang ditekankan oleh PKS adalah perlunya pembentukan Tim Pengawas/Pendamping khusus dari Dispemas. Fraksi bahkan menyarankan agar tim ini dapat melibatkan pihak independen untuk mengontrol dan memonitor secara maksimal pelaksanaan program di lapangan.
Pengawasan dan pendampingan ini dianggap sangat penting untuk guna mengontrol dan memonitor pelaksanaan program di lapangan pada 1.860 RT, menghindari penyimpangan, memastikan program berjalan sesuai harapan warga dan aturan yang berlaku.
“Tim Pengawas ini akan menjadi kunci keberhasilan program, memastikan dana yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di tingkat Rukun Tetangga, dan meminimalisir risiko penyalahgunaan anggaran,” pungkasnya. (Adv)


Tinggalkan Balasan