EXPRESI.co, BONTANG – Realisasi pajak daerah Kota Bontang hingga Maret 2026 masih menunjukkan tren pertumbuhan positif.

Berdasarkan Dashboard Pajak Daerah Kota Bontang Tahun 2026, pertumbuhan penerimaan pajak per Maret tercatat sebesar 18,53 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang menunjukkan, pertumbuhan penerimaan pajak daerah dalam tiga tahun terakhir mengalami fluktuasi. Pada Maret 2024, pertumbuhan tercatat sebesar 21,27 persen dibanding Maret 2023.

Setahun kemudian, tepatnya pada Maret 2025, laju pertumbuhan melonjak hingga 65,33 persen. Angka tersebut menjadi pertumbuhan tertinggi dalam tiga tahun terakhir dan sejalan dengan peningkatan signifikan realisasi pajak daerah pada periode tersebut.

Memasuki Maret 2026, pertumbuhan berada pada angka 18,53 persen. Meski lebih rendah dibandingkan capaian tahun sebelumnya, penerimaan pajak daerah tetap mengalami kenaikan dibandingkan realisasi pada Maret 2025.

Hingga akhir Maret 2026, realisasi pajak daerah Kota Bontang tercatat sebesar Rp40,70 miliar. Capaian tersebut telah melampaui target Triwulan I yang ditetapkan sebesar Rp34,05 miliar dengan persentase capaian mencapai 119,5 persen.

Kepala Bapenda Kota Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan tren pertumbuhan positif tersebut menunjukkan kondisi penerimaan pajak daerah masih terjaga di tengah dinamika ekonomi yang terjadi.

“Pertumbuhan sebesar 18,53 persen hingga Maret 2026 menunjukkan bahwa penerimaan pajak daerah masih bergerak positif. Meskipun tidak setinggi tahun lalu, capaian ini tetap mencerminkan adanya peningkatan kontribusi dari berbagai sektor pajak yang menjadi sumber pendapatan daerah,” ujarnya.

Natalia menambahkan, Bapenda akan terus melakukan optimalisasi pendapatan melalui pengawasan kepatuhan wajib pajak, pemutakhiran data objek pajak, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan perpajakan daerah.

“Kami akan terus menjaga momentum pertumbuhan ini melalui berbagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Tujuannya agar target penerimaan daerah tahun 2026 dapat tercapai dan memberikan dukungan terhadap program pembangunan Kota Bontang,” katanya.

Berdasarkan data historis yang tercantum dalam dashboard, realisasi pajak daerah Kota Bontang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2023 realisasi mencapai Rp118,21 miliar, meningkat menjadi Rp150,02 miliar pada 2024, dan kembali naik menjadi Rp210,85 miliar pada 2025.

Tren tersebut menjadi indikator bahwa kontribusi pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus mengalami penguatan dari tahun ke tahun. (Adv)