EXPRESI.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang kian gencar melakukan pelatihan untuk mempercepat program Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kota Bontang.

Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemerintah kembali melakukan pelatihan 25 kompetensi dasar bagi petugas kesehatan pengelola posyandu yang ada di Kota Bontang.

Bertempat di Hotel Bintang Sintuk, sebanyak 30 orang petugas kesehatan mendapatkan pelatihan yang difasilitatori oleh Dinas Kesehatan dan Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.

Penanggung jawab Program Posyandu Dinas Kesehatan, Dian Arie Susanti menyebut bahwa hal ini dilakukan sebagai bagian dari fase penerapan integrasi layanan primer, “Jadi pelayanan di Posyandu dulu itu kan setiap kader berbeda program. Yang posbindu berbeda, balita berbeda, nah di Posyandu terintegrasi ini pelayanannya jadi satu, pokoknya semua siklus hidup ada mulai dari balita hingga lansia,” ujar Perempuan yang akrab disapa Santi itu, saat ditemui di Hotel Bintang Sintuk, Rabu (29/5/2024).

Lantaran itu, Santi menyebut sebelum melakukan pelatihan terhadap kader yang ada di Posyandu pihaknya terlebih dahulu melatih Petugas Kesehatan yang mendampingi Posyandu yang ada di Bontang.

Penanggung jawab Program Posyandu Dinas Kesehatan, Dian Arie Susanti
Penanggung jawab Program Posyandu Dinas Kesehatan, Dian Arie Susanti

“Kita latih petugasnya, jadi nanti petugas masing-masing wilayah kerja yang akan melatih kadernya. Karena kader kita itu banyak, sekitar 891 sementara yang sudah dilatih itu baru sedikit,” jelasnya.

“Tapi kenapa baru 30 yang kita latih, karena kurikulumnya mengatur seperti itu,” terang dia.

Menurutnya, dengan metode seperti itu bisa mempercepat program IPL yang tengah digalakkan Dinas Kesehatan Bontang.

Dia juga menyebut bahwa petugas kesehatan yang mengelola posyandu sebenarnya telah memiliki kemampuan dasar tersebut, “Hanya saja kita lakukan penguatan. Dalam artian mereka itu semua kan udah lama jalannya di Posyandu tapi karena sistemnya berubah jadi kita hanya menguatkan hal-hal yang dianggap perlu,” ujar dia.

Lebih lanjut, Santi menegaskan bahwa petugas yang beberapa hari ini mendapatkan pelatihan juga akan menerima sertifikat resmi dari Kementrian Kesehatan, “Iya ada sertifikatnya karena ini ada kurikulumnya, makanya diberikan pelatihan langsung oleh Dinas Kesehatan dan Badan Pelatihan Kesehatan Kaltim,”

Ia juga mengatakan bahwa terdapat dua fungsi petugas kesehatan usai mendapatkan pelatihan ini. “Yang pertama tentu melakukan pelatihan kembali untuk kader, dan yang kedua mereka bisa melakukan penilaian kemampuan kader,” ungakapnya.

“Berdasarkan penilaian itu nantinya ada 3 kategori kader. Kader purwa, madya dan utama,” imbuh Santi.

Kader utama wajib menguasai seluruh keterampilan dasar Pengelolaan Posyandu. Sementara kader madya wajib menguasai 3 keterampilan dasar Pengelolaan Posyandu, layanan Balita, serta Bumil dan Busui, ditambahkan dengan 1 keterampilan dasar lain pilihan (remaja, atau upro/lansia).

Adapun kader purwa wajib menguasai 2 keterampilan dasar Pengelolaan Posyandu dan layanan Balita ditambahkan dengan 1 keterampilan dasar lain pilihan (layanan bumil busui, remaja, atau uspro/lansia). (An/Adv)