EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutai Timur menyoroti secara mendalam proyeksi Pendapatan Daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Data RAPBD menunjukkan adanya peningkatan pendapatan daerah , dari sebelumnya Rp 4,861 triliun menjadi Rp 5,736 triliun. Kenaikan substansial ini, dengan penambahan terbesar dari pendapatan transfer sebesar Rp 868,830 miliar, disambut baik.

Ketua Fraksi PPP, Hepnie Armansyah menekankan bahwa kenaikan pendapatan ini harus dimaknai sebagai ruang fiskal yang lebih luas yang wajib digunakan untuk memperbaiki layanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sejalan dengan tema pembangunan daerah 2026, yaitu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Namun, di sisi lain, Fraksi PPP memberikan peringatan serius terkait tren pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir. Menurut Fraksi PPP, tren ini memberikan pesan penting bahwa ketergantungan fiskal yang terlalu besar pada transfer pusat harus mulai dikurangi.

“RAPBD 2026 harus menjadi momentum untuk mempercepat transisi menuju kemandirian fiskal daerah melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Hepnie.

Fraksi mendesak agar optimalisasi PAD ditempuh melalui langkah-langkah nyata, tidak hanya sebatas penetapan target. Langkah konkret yang diusulkan mencakup: digitalisasi pungutan daerah, peningkatan kinerja BUMD berbasis rencana bisnis, penguatan sektor pertambangan, industri, properti, dan UMKM, serta penciptaan iklim investasi yang sehat.

“Tujuannya adalah memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi lokal dapat mengurangi risiko fluktuasi transfer dari pemerintah pusat,” pungkasnya.(Adv)