EXPRESI.co, KUTAI TIMUR — Di tengah pembahasan krusial Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2026, Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan isu integritas dan tata kelola kelembagaan yang sangat sensitif. Fraksi tersebut menyoroti masalah fundamental, yaitu dugaan kecurangan dalam daftar hadir rapat paripurna sebelumnya.

Dalam kesempatan Pandangan Umum (PU) mereka, Ketua Fraksi Golkar, Kari Palimbong menyampaikan catatan kritis yang melampaui substansi anggaran. Fraksi menekankan pentingnya disiplin dan kejujuran dalam setiap proses pengambilan keputusan di lembaga dewan. Terkait hal tersebut, fraksi mengungkapkan bahwa mereka telah menerima laporan dan menemukan fakta adanya dugaan pencatutan nama anggota Fraksi Golkar dalam daftar hadir rapat paripurna yang diselenggarakan secara virtual (Zoom) pada tanggal 21 November 2025.

“Kami tegaskan, anggota yang bersangkutan tidak mengikuti rapat tersebut, namun namanya tercatat hadir,” ujar Kari Palimbong, menandai insiden tersebut sebagai masalah serius.

Pencatatan kehadiran fiktif ini dinilai sangat mencederai prinsip transparansi yang selama ini dijunjung bersama. Fraksi Golkar menegaskan bahwa ini bukan sekadar masalah administrasi semata, melainkan pelanggaran etika yang berdampak luas. Pelanggaran tersebut berpotensi memengaruhi validitas quorum dan keputusan rapat, serta secara langsung merusak citra lembaga DPRD di mata publik. Integritas pelaksanaan rapat, terutama yang dilakukan secara daring, menjadi pertanyaan besar setelah adanya temuan ini.

Melalui pandangan umum yang dibacakan, Fraksi Golkar menyampaikan argumentasi dan tuntutan tegas kepada Pimpinan DPRD, yakni mendesak Pimpinan Dewan dan Badan Kehormatan (BK) untuk segera mengusut dan menindaklanjuti insiden ini secara transparan sesuai Tata Tertib dan Kode Etik DPRD, meminta agar data absensi rapat terkait dikoreksi dan dinyatakan tidak sah untuk anggota yang bersangkutan.

“Kami menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap system absensi rapat daring (zoom) untuk memastikan keabsahan kehadiran di masa mendatang, demi menjaga akuntabilitas kita Bersama,” pungkasnya.

Pencatatan fiktif ini menyoroti kelemahan dalam sistem pengawasan kehadiran rapat daring. Tuntutan Fraksi Golkar ini menjadi penekanan bahwa akuntabilitas demokratis tidak hanya sebatas pada anggaran, tetapi juga pada integritas personal dan kolektif para wakil rakyat. Isu ini kini menjadi pekerjaan rumah mendesak bagi Pimpinan DPRD Kutai Timur dan Badan Kehormatan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses pengambilan keputusan legislatif. (adv)