EXPRESI.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin serius dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip. Hal ini ditegaskan dalam Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal 2025 yang bertema “Kearsipan yang Berkelanjutan untuk Masa Depan yang Terbaik” di Grand Fatma, Tenggarong, Kamis (27/2/2025).

Asisten I Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, menekankan bahwa kearsipan bukan hanya soal dokumentasi, tetapi juga bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Pentingnya pengelolaan arsip yang baik adalah untuk menciptakan sistem yang tertib, berkelanjutan, dan mampu merepresentasikan akuntabilitas pemerintahan. Kami berharap di tahun 2025, perangkat daerah yang belum optimal dalam pengelolaan arsip dapat meningkatkan pencapaiannya,” ujar Akhmad Taufik.

Pengawasan ini juga selaras dengan regulasi, seperti Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan.

Penghargaan bagi Pemkab Kukar di Bidang Kearsipan

Berkat penguatan sistem pengelolaan arsip, Pemkab Kukar berhasil meraih berbagai penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Gubernur Kalimantan Timur pada 2023 dan 2024. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar, Hj. Aji Lina Rodiah, mengungkapkan bahwa pengawasan kearsipan mencakup penciptaan, pemeliharaan, penyusutan, hingga sarana dan SDM kearsipan.

Setiap perangkat daerah wajib menyediakan bukti fisik dari satu unit kearsipan sekretariat dan dua unit pengolah bidang sesuai formulir ASKI. Audit tahun ini akan difokuskan pada bidang Pengembangan SDM serta Pengadaan, Pemberhentian, dan Penilaian Kinerja Aparatur,” jelasnya.

Pada tahun 2023, dua OPD di Kukar mendapatkan predikat memuaskan, sedangkan tahun 2024 jumlahnya meningkat menjadi 17 OPD. Beberapa perangkat daerah yang meraih penghargaan kategori memuaskan di antaranya Diarpus Kukar, Bapenda, Dishub, Bakesbangpol, BPKAD, RSUD AM Parikesit, DPMPTSP, DPMD, Dinsos, Diskominfo, Sekretariat DPRD, Inspektorat, BKPSDM, Disperkim, dan Dispora. Sementara itu, Kecamatan Muara Badak, Kecamatan Tenggarong, dan Kecamatan Marangkayu mendapat predikat sangat baik dalam pengelolaan kearsipan.

Meningkatkan Kesadaran Kearsipan untuk Masa Depan

Sebanyak 120 peserta dari berbagai perangkat daerah dan Unit Pengolah Pencipta Arsip (UPPA) menghadiri workshop ini, baik secara langsung maupun daring. Acara ini diakhiri dengan penyerahan penghargaan kepada perangkat daerah berkinerja baik dan penyerahan arsip statis non-pemerintah ke Pemkab Kukar.

Dengan semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip, diharapkan sistem kearsipan di Kukar menjadi lebih tertib, modern, dan mampu menjaga memori kolektif daerah untuk masa depan yang lebih baik. (*)