EXPRESI.co, BONTANG – Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak daerah Kota Bontang hingga Maret 2026.
Berdasarkan data Dashboard Pajak Daerah Kota Bontang per 31 Maret 2026, objek pajak tersebut telah merealisasikan penerimaan sebesar Rp10,96 miliar.
Nilai tersebut menjadi yang tertinggi di antara seluruh jenis pajak daerah yang dipungut Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Di posisi kedua, PBJT Makanan dan Minuman membukukan realisasi sebesar Rp8,60 miliar. Sementara Pajak Air Tanah mencatat penerimaan Rp5,46 miliar dan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp5,26 miliar.
Adapun Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) memberikan kontribusi sebesar Rp4,28 miliar hingga akhir Maret 2026.
Sektor properti dan pertanahan juga menyumbang penerimaan yang cukup signifikan.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terealisasi sebesar Rp1,89 miliar, sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp1,97 miliar.
Untuk kelompok pajak jasa, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan mencatat realisasi Rp750,2 juta. Kemudian Pajak Reklame sebesar Rp700,3 juta dan PBJT Jasa Perhotelan sebesar Rp621,6 juta.
Sementara itu, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) membukukan penerimaan Rp135,8 juta. Realisasi terendah berasal dari PBJT Jasa Parkir yang tercatat sebesar Rp76,7 juta.
Kepala Bapenda Kota Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan komposisi penerimaan pajak hingga Maret 2026 menunjukkan sektor-sektor utama ekonomi daerah masih menjadi tulang punggung pendapatan asli daerah.
“PBJT Tenaga Listrik masih menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak daerah. Di sisi lain, sektor makanan dan minuman, pajak air tanah, serta opsen kendaraan bermotor juga menunjukkan kinerja yang baik. Ini menjadi indikator bahwa aktivitas ekonomi di Kota Bontang terus bergerak dan memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah,” ujar Natalia.
Menurutnya, Bapenda akan terus melakukan pengawasan dan optimalisasi terhadap seluruh potensi pajak daerah agar target penerimaan tahun 2026 dapat tercapai.
“Kami terus melakukan pemutakhiran data, pengawasan kepatuhan wajib pajak, serta penguatan koordinasi dengan berbagai pihak. Harapannya, seluruh potensi pajak dapat tergali secara maksimal sehingga mampu mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Secara keseluruhan, realisasi pajak daerah Kota Bontang hingga Maret 2026 mencapai Rp40,70 miliar.
Besarnya kontribusi PBJT Tenaga Listrik dan PBJT Makanan dan Minuman menunjukkan bahwa aktivitas konsumsi masyarakat serta sektor usaha jasa masih menjadi penopang utama penerimaan pajak daerah pada triwulan pertama tahun ini.
Data Bapenda juga memperlihatkan bahwa lima objek pajak dengan kontribusi terbesar hingga Maret 2026 adalah PBJT Tenaga Listrik, PBJT Makanan dan Minuman, Pajak Air Tanah, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB. Kelima sektor tersebut menyumbang mayoritas penerimaan pajak daerah yang telah terkumpul sepanjang tiga bulan pertama tahun berjalan. (Adv)

Tinggalkan Balasan