EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Rencana pemekaran wilayah Kabupaten Kutai Timur menjadi dua daerah otonomi baru (DOB) terus menjadi perhatian. Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi, menyebut bahwa persyaratan administratif untuk pembentukan Kabupaten Kutai Utara telah terpenuhi, baik dari segi kajian teknis maupun peninjauan lapangan. Namun, moratorium pembentukan DOB yang diberlakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menjadi hambatan utama untuk mewujudkan pemekaran tersebut.
“Secara administratif dan teknis, Kutai Utara sudah siap. Namun, moratorium dari Kemendagri yang menjadi kendala utama,” ujar Rizali.
Sementara itu, untuk pembentukan DOB di wilayah Sangkulirang, tantangan utamanya terletak pada jumlah penduduk yang belum mencapai syarat minimal. Berdasarkan regulasi, calon kabupaten baru harus memiliki minimal 143.581 jiwa. Saat ini, populasi di wilayah Sangkulirang masih berada di bawah angka tersebut, sehingga memerlukan strategi lebih lanjut untuk memenuhi persyaratan ini.
Rizali menekankan bahwa pemekaran wilayah sangat penting, mengingat posisi strategis Kutai Timur sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Dengan luas wilayah yang sangat besar, pemekaran dinilai mampu mempercepat pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di daerah-daerah terpencil. “Pemekaran akan mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Timur, khususnya di Kutai Timur,” tegasnya.
Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, Bambang Bagus Wondo Saputra, turut mendukung wacana pemekaran ini. Menurutnya, DOB seperti Kabupaten Kutai Utara dapat mengatasi tantangan pembangunan di daerah pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi delapan kecamatan, termasuk Muara Wahau dan Telen. Ia menyoroti kebutuhan mendesak akan fasilitas kesehatan dan pendidikan di wilayah tersebut.
“Kita memerlukan rumah sakit yang memadai di Dapil 4. Akses kesehatan bagi masyarakat di daerah terpencil harus ditingkatkan agar mereka tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ungkap Bambang.
Selain itu, ia menekankan pentingnya memperhatikan pendidikan di wilayah tersebut. Dengan pertumbuhan populasi dan perkembangan daerah yang pesat, kebutuhan akan sekolah berkualitas dan kesejahteraan guru menjadi prioritas utama. “Kami memerlukan sekolah-sekolah yang berkualitas, dan kesejahteraan guru juga harus diperhatikan. Pendidikan adalah fondasi utama pembangunan,” jelasnya.
Bambang juga menyoroti perlunya peningkatan kesejahteraan tenaga medis dan tenaga kontrak daerah. Menurutnya, para tenaga pendidik dan medis merupakan ujung tombak pelayanan publik yang harus mendapat perhatian khusus. “Kesejahteraan guru dan tenaga medis harus menjadi perhatian, terutama di akhir tahun ini. Mereka adalah pilar penting pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Usulan pembentukan Kabupaten Kutai Utara mencakup delapan kecamatan: Muara Wahau, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, Telen, Kombeng, dan Batu Ampar. Sementara itu, rencana pemekaran wilayah Sangkulirang meliputi lima kecamatan: Sangkulirang, Sandaran, Karangan, Kaubun, dan Kaliorang.
Dengan dukungan penuh dari DPRD Kutai Timur, Bambang berharap pemekaran wilayah ini dapat segera terwujud, membawa percepatan pembangunan yang lebih merata di seluruh Kutai Timur. (*)

Tinggalkan Balasan