EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Giaz, mengungkapkan adanya hambatan serius dalam proses pengujian kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang belakangan ini diduga bermasalah di wilayah tersebut. Salah satu kendala utama adalah belum tersedianya laboratorium di Kaltim yang mampu melakukan uji spesifikasi BBM secara menyeluruh.

“Langkah selanjutnya sebenarnya kami ingin membawa sampel BBM ke laboratorium, tapi ternyata Sucofindo di Samarinda masih tutup dan belum bisa menangani uji BBM,” ujar Giaz.

Sucofindo, sebagai BUMN yang selama ini menjadi rujukan utama dalam pengujian dan sertifikasi berbagai produk, termasuk BBM, saat ini belum beroperasi di cabang Samarinda. Hal ini membuat proses investigasi teknis yang lebih mendalam menjadi tertunda.

Menurut Giaz, Kaltim belum memiliki alternatif fasilitas pengujian BBM yang memenuhi standar teknis dan legal. Ini menjadi hambatan serius dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat yang melaporkan kendaraan mereka mengalami gangguan usai mengisi BBM di beberapa SPBU.

“Kami sudah coba melakukan uji mandiri. Dari percobaan awal, ada tiga unit motor yang mengalami gangguan. Salah satunya langsung brebet dan akhirnya harus dipindahkan. Tapi semua ini masih percobaan, belum bisa jadi dasar resmi,” jelasnya.

Ia pun membuka ruang bagi semua pihak, termasuk awak media dan masyarakat, untuk memberikan masukan terkait laboratorium lain yang mungkin memiliki kapabilitas menguji BBM.

“Kalau teman-teman wartawan ada yang tahu lab mana yang bisa. Kita coba di situ,” katanya.

DPRD Kaltim, lanjut Giaz, tetap berkomitmen mengusut tuntas persoalan ini. Pihaknya ingin memastikan bahwa BBM yang beredar di masyarakat benar-benar sesuai standar dan tidak merugikan pengguna.

“Kami akan terus dorong investigasi sampai tuntas. Masyarakat berhak mendapatkan BBM yang berkualitas dan aman,” tegasnya.(*/IA)