Expresi.co, Kutai Timur – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menyambut positif keputusan pemerintah pusat yang menaikkan tunjangan bagi para guru.
Meski besaran kenaikannya belum signifikan, ia menilai langkah tersebut tetap menjadi penyemangat bagi tenaga pendidik di daerah.
“Tadi ada informasi keputusan dari Pak Menteri bahwa tunjangan guru naik. Meskipun tidak besar, setidak-tidaknya ada peningkatan. Mudah-mudahan ini mendorong motivasi mereka, sekaligus memahami kondisi keuangan negara, terutama APBN,” ujar Jimmi.
Jimmi menegaskan bahwa sektor pendidikan tetap menjadi prioritas pembangunan daerah. Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, menurutnya, adalah bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan kesejahteraan guru.
Soroti Ketimpangan Tunjangan Guru Negeri dan Swasta
Dalam pernyataannya, Jimmi turut menyoroti kesenjangan antara tunjangan guru negeri dan guru swasta. Ia menyebut guru negeri relatif telah mendapatkan dukungan memadai, sementara guru swasta masih jauh tertinggal.
“Kita tetap mendorong kesejahteraan guru swasta. Yang negeri sudah cukup, tinggal guru swasta yang memerlukan perhatian. Regulasi terkait tunjangannya mungkin perlu direvisi. Saat ini tunjangan guru swasta memang masih kecil,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa guru—baik negeri maupun swasta—adalah pilar utama pembangunan SDM di Kutai Timur.
“Guru itu sangat bermanfaat bagi pertumbuhan daerah. SDM kita dimulai dari guru, jadi mereka harus mendapat perhatian lebih,” tambahnya.
Menariknya, Jimmi yang masih aktif mengajar, menyoroti pula tantangan literasi di era media sosial. Ia menyebut hoaks dan informasi menyesatkan sangat mudah diakses siswa sehingga mengganggu fokus belajar.
“Banyak isu dan hoaks bertebaran di media sosial. Itu menyita waktu anak-anak. Kita berharap mereka punya kemampuan literasi yang baik, membaca referensi yang valid, dan tetap berpegang pada ilmu pengetahuan,” ujarnya.
Dorong Implementasi KUHP Baru untuk Lindungi Guru
Terkait kekhawatiran kriminalisasi guru dalam proses penegakan disiplin, Jimmi berharap implementasi KUHP baru dapat memberikan payung hukum yang lebih adil bagi pendidik.
“Mudah-mudahan KUHP yang baru itu bisa mengakomodir, sehingga tidak ada kriminalisasi terhadap guru. Dulu, upaya mendisiplinkan itu hal biasa, tetapi tetap harus ada rasa respek kepada guru,” tuturnya.
Deteksi Dini Masalah Sosial Siswa Diperkuat
Menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan tentang meningkatnya masalah sosial siswa—mulai dari kecanduan gawai, judi online, hingga tekanan ekonomi keluarga—Jimmi menyebut DPRD bersama Forkopimda telah membahas mekanisme deteksi dini.
Menurutnya, guru memiliki peran strategis dalam membaca perubahan perilaku siswa di sekolah sebagai tanda awal adanya masalah di rumah maupun lingkungan sosial.
“Semua persoalan sosial dan psikologis siswa pasti berdampak pada keseharian mereka. Kami bersama Forkopimda sudah merapatkan hal ini. Deteksi dini terhadap kekerasan perempuan dan anak ada di situ, termasuk memperhatikan kondisi keseharian siswa,” pungkasnya. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan