EXPRESI.co, KUTAI TIMUR — Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, resmi membuka Sidang Paripurna Masa Sidang I Tahun 2025–2026 dengan agenda persetujuan bersama pemerintah daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, pada Kamis (27/11/2025).
Rapat tersebut dihadiri Bupati Kutim, unsur Forkopimda, jajaran kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.
Dalam penyampaiannya, Jimmi menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan arah kebijakan pembangunan daerah. Ia menyebut APBD sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang ditetapkan melalui peraturan daerah dan memuat sumber pendapatan serta alokasi belanja yang digunakan dalam periode satu tahun anggaran.
“APBD adalah implementasi kebijakan keuangan daerah yang memuat rencana keuangan yang diperoleh dan digunakan pemerintah daerah dalam melaksanakan kewenangannya,” kata Jimmi.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme penyusunan APBD melibatkan proses panjang, mulai dari tahap penyusunan, pembahasan, hingga finalisasi yang dilakukan secara normatif sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Jimmi menyampaikan apresiasinya terhadap Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan secara estafet hingga mencapai tahap akhir.
Mengacu pada Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 9 Ayat 4, Jimmi kemudian mempersilakan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kutai Timur mengenai hasil pembahasan APBD 2026. Laporan tersebut akan disampaikan oleh Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kutim.
“Berdasarkan tata tertib nomor 1 tahun 2025 pasal 9 ayat 4 menyatakan bahwa penyampaian laporan yang berisi proses pembahasan dan pendapat fraksi, untuk selanjutnya marilah kita mendengar penyampaian laporan hasil Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kutai Timur mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2026,” ujar Jimmi mengakhiri penyampaiannya.
Sidang paripurna dilanjutkan dengan pemaparan resmi Badan Anggaran sebelum pengambilan keputusan bersama mengenai APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2026. (Adv)


Tinggalkan Balasan