EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Selain menyoroti singkatnya waktu pembahasan, Fraksi Partai NasDem DPRD Kutai Timur juga mempertanyakan adanya kenaikan proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Kenaikan ini dinilai terjadi secara mendadak setelah proses pembahasan awal.
Dalam Pemandangan Umum Fraksi yang dibacakan oleh Aldryansyah, S.I.Kom., Fraksi NasDem mengungkapkan bahwa dalam Nota Pengantar penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD 2026, Pendapatan dan Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp4,867 triliun. Jumlah total pagu sebesar Rp 4,8 Triliun tersebut juga tercatat sama dalam risalah rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Kutai Timur.
Namun, Fraksi NasDem mencermati bahwa ringkasan Rancangan APBD TA 2026 yang diajukan untuk dibahas justru menunjukkan total Pendapatan dan Belanja Daerah berada di angka Rp 5,7 Triliyun.
“Apa dasar Pemerintah Kutai Timur mengajukan Rencana Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar Rp5,736 triliun dalam Raperda APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas bersama dengan DPRD?” tanya Aldryansyah.
Kenaikan proyeksi ini berarti terdapat peningkatan sebesar Rp868 miliar dari angka awal KUA-PPAS. Fraksi NasDem pun mendesak Pemkab Kutim untuk memberikan penjelasan rinci dan transparan mengenai sumber penambahan dana tersebut.
“Darimana sumber peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp868 miliar dalam Raperda APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2026 dan mengapa terjadi perubahan rencana pendapatan daerah dari yang sebelumnya diajukan dalam Nota Pengantar KUA dan PPAS?” tegasnya.
Selain itu, Fraksi NasDem juga meminta perincian program dan kegiatan yang akan didanai oleh peningkatan jumlah belanja sebesar Rp 868,8 Miliar tersebut. Permintaan ini bertujuan untuk memastikan alokasi dana tambahan digunakan secara tepat sasaran dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam RPJPD, RPJMD, dan RKPD Kutim. (Advetorial)

Tinggalkan Balasan