EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menyampaikan kritik keras terhadap proses penyusunan dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam Rapat Paripurna, Wakil Ketua Fraksi sekaligus Juru Bicara Fraksi NasDem, Aldryansyah, menyoroti rentang waktu yang terlalu singkat dalam setiap tahapan pembahasan.

Menurut Aldryansyah, singkatnya waktu pembahasan ini tidak hanya berlaku untuk APBD 2026, tetapi juga mencakup pembahasan rencana kegiatan tahun jamak (multiyears). Ia menilai kondisi ini menyebabkan proses pembahasan menjadi tidak efektif.

“Rentang waktu tahapan-tahapan dalam pembahasan APBD 2026 dan pembahasan rencana kegiatan tahun jamak terlalu singkat, sehingga pembahasan menjadi tidak efektif untuk mengakomodir hal-hal terkait dengan aspirasi masyarakat sebagai obyek dan tujuan utama pembangunan Kutai Timur,” ujar Aldryansyah saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi.

Fraksi NasDem secara tegas menyatakan kekhawatirannya bahwa pembahasan anggaran yang terkesan “dipaksakan selesai secepatnya” dapat berdampak serius pada lembaga legislatif. Praktik ini dianggap berpotensi mengebiri optimalisasi pelaksanaan fungsi DPRD.

Kritik ini semakin tajam karena proses pembahasan tersebut dinilai mengabaikan jadwal pembahasan yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus). Sebagai penyusun anggaran yang dibuat untuk mendukung tujuan pembangunan daerah ,

Fraksi NasDem menekankan bahwa perencanaan APBD seharusnya dapat dijadikan acuan Perangkat Daerah. Oleh karena itu, proses pembahasan yang tergesa-gesa dikhawatirkan mengorbankan akomodasi terhadap kondisi dan permasalahan di lapangan.

“Pembahasan yang terkesan dipaksakan selesai secepatnya, dapat mengebiri optimalisasi pelaksanaan fungsi DPRD, apalagi dengan mengabaikan jadwal pembahasan yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah,” tutupnya. (Adv)