EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan catatan kritis tajam mengenai siklus fiskal APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam Pandangan Umum mereka terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD, Fraksi Golkar menyoroti adanya perbedaan mencolok (diskrepansi) dan kelemahan dalam prinsip prediktabilitas anggaran daerah.
Wakil Ketua Fraksi Golkar, Kari Palimbong saat menyampaikan pandangan fraksi mengungkapkan kekhawatiran atas lonjakan substansial dalam proyeksi anggaran.
Proyeksi awal yang disampaikan dalam nota pengantar hanya mencapai Rp4.86 triliun, namun angka final yang disepakati tiba-tiba meningkat signifikan menjadi Rp5.73 triliun. Kenaikan sebesar Rp870 miliar ini dinilai memerlukan justifikasi ekonomi yang kuat dan transparan.
“Secara kasat mata, terjadi perbedaan mencolok antara proyeksi awal dalam nota pengantar dengan angka final yang disepakati. Sebuah peningkatan signifikan yang memerlukan justifikasi ekonomi yang kuat,” ucap Kari Palimbong.
Menurut Fraksi Golkar, perubahan substansial yang terjadi di fase finalisasi pembahasan ini bertentangan dengan prinsip prediktabilitas dan ketepatan waktu (timeliness) dalam siklus anggaran publik. Mereka menilai proses tersebut dilakukan secara terburu-buru, di mana data tambahan disajikan menjelang finalisasi.
Kondisi ini menciptakan asimetri informasi (asymmetric information) antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pihak legislatif secara kolektif. Anggota dewan merasa tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan uji tuntas (due diligence) terhadap pos-pos anggaran baru.
“Ketiadaan waktu yang cukup untuk uji tuntas terhadap pos-pos anggaran baru ini mencederai prinsip partisipasi dan pengawasan efektif ,” demikian pernyataan fraksi tersebut.
Fraksi Golkar khawatir situasi ini berpotensi mereduksi fungsi pengawasan DPRD menjadi sekadar ‘tukang stempel’ dan mengindikasikan adanya kelemahan fundamental dalam perencanaan makro fiskal di fase awal. Fraksi Golkar mendesak agar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat memperbaiki proses perencanaan makro fiskal untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas publik. (Adv)


Tinggalkan Balasan