EXPRESI.co, KUTAI TIMUR — Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menyampaikan pandangan kritis yang tajam terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sorotan utama fraksi adalah pada struktur pendapatan daerah yang dinilai menunjukkan kelemahan fundamental dalam kemandirian fiskal Kutai Timur
Dalam rapat paripurna penyampaian Pandangan Umum yang disamapaikan oleh Ketua Fraksi Golkar, Kari Palimbong, pihaknya mencermati proyeksi total Pendapatan Daerah yang mencapai Rp5,736 triliun. Namun, yang menjadi perhatian serius adalah komposisi sumber pendanaan yang didominasi oleh dana dari Pemerintah Pusat. Data yang disajikan menunjukkan bahwa Pendapatan Transfer (PT) menyentuh angka Rp5,212 triliun, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sebesar Rp431,817 miliar
Berdasarkan perbandingan angka tersebut, Fraksi Golkar menemukan adanya Fiscal Gap yang ekstrem. Secara persentase, Pendapatan Transfersai hingga 90.86 persen dari total pendapatan daerah
“Secara akademik, tingginya rasio ketergantungan ini mengindikasikan rendahnya kemandirian fiskal daerah,” tegas Kari Palimbong dalam penyampaiannya.
Ketergantungan yang nyaris absolut ini dinilai membuat APBD Kutai Timur sangat rentan (vulnerability) terhadap perubahan kebijakan fiskal yang diputuskan oleh Pemerintah Pusat. Kondisi ini dianggap ironis, mengingat potensi otonomi daerah yang seharusnya dimanfaatkan untuk mendiversifikasi sumber pendapatan.
Fraksi Golkar menekankan bahwa APBD yang sehat harus memanfaatkan sumber daya otonomi daerah yang dimiliki, bukan hanya mengandalkan transfer. Ketergantungan yang masif ini berpotensi menghambat upaya daerah untuk membiayai program-program prioritasnya secara mandiri dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, Fraksi Golkar secara tegas berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk segera menyajikan strategi yang lebih inovatif dan terukur. Strategi tersebut harus difokuskan pada upaya diversifikasi sumber pendapatan daerah. Hal ini sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yaitu Peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak transformasi ekonomi yang didukung dengan kemantapan infrastruktur yang mendukung investasi.
“Pemerintah harus membuktikan komitmennya terhadap Prioritas Transformasi Ekonomi Berkelanjutan tidak hanya dalam rencana, tetapi juga dalam kemampuan fiskal untuk membiayainya secara mandiri,” pungkasnya.
Kritik ini menjadi sinyal keras bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera merancang kebijakan yang dapat meningkatkan porsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam anggaran tahun-tahun mendatang. (Adv)


Tinggalkan Balasan