EXPRESI.co, KUTAI TIMUR — Dalam Pandangan Umum Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) terhadap Nota Penjelasan RAPBD 2026, kritik tajam tidak hanya dilayangkan pada proyeksi anggaran masa depan.

Tetapi juga pada kinerja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) di tahun berjalan. Fraksi GAP mencatat adanya perlambatan serius dalam proses pembangunan sepanjang tahun 2025.

Menurut Fraksi GAP, penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di tahun 2025 berjalan relatif lambat. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran Fraksi, karena proses yang lambat akan menyebabkan penumpukan kegiatan di akhir tahun anggaran, yang berpotensi mengurangi kualitas hasil pembangunan.

Sekretaris Fraksi GAP, H. Shabarrudin, S.Ag, mendesak Pemkab Kutim untuk segera mengambil langkah korektif. “Kami berharap pemerintah segera membersihkan sumbatan pembangunan, baik yang bersifat administrasi, koordinasi, maupun teknis,” tegas H. Shabarrudin.

Pembersihan sumbatan ini, lanjutnya, bertujuan untuk mempercepat proses pengadaan dan pelaksanaan proyek. Fraksi GAP meminta agar Pemkab tidak hanya fokus pada percepatan, tetapi juga memperkuat monitoring dan evaluasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan proyek berjalan sesuai target dan tidak terakumulasi di penghujung tahun.

Fraksi GAP menekankan bahwa dengan kondisi fiskal yang diproyeksikan menurun di tahun 2026, ketepatan waktu, ketepatan sasaran, dan efektivitas pelaksanaan menjadi jauh lebih penting dibanding sebelumnya. Tuntutan ini merupakan upaya Fraksi untuk memastikan bahwa sisa waktu di tahun 2025 dapat dimanfaatkan secara maksimal sebelum memasuki tahun anggaran baru yang penuh tantangan.

“Dengan kondisi anggaran 2026 yang menurun, maka, ketepatan waktu, ketepatan sasaran, dan efektivitas pelaksanaan menjadi jauh lebih penting dibanding sebelumnya,” bebernya. (Adv)