EXPRESI.co, PASER – Dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Sabtu (9/11/2024).

Anggota DPRD Kaltim, Fadly Imawan menyebut kegiatan tersebut merupakan upaya memberikan pemahaman atas produk hukum atau kebijakan pemerintahan agar diketahui dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Masyarakat mempunyai peran penting dalam mengawasi dan mengimplementasikan setiap perda yang ada,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya, terutama di kalangan generasi muda.

Karena itu, ia mengajak setiap elemen masyarakat dan khususnya generasi muda untuk bersama-sama memberantas pengedaran dan penyalahgunaan narkoba di Bumi Etam.

“Kita semua sadar betapa bahayanya penyalahgunaan Narkoba di masyarakat, Narkoba sangat rawan untuk semua kalangan, terlebih lagi oleh generasi muda. Pentingnya sosialisasi kepada generasi muda, karena ditangan mereka masa depan bangsa ini akan dipertaruhkan. Berdasarkan Studi Komparatif, Narkoba dapat menjadi sarana untuk menghancurkan satu Negara” ungkapnya.

Politisi Golkar itu juga menekankan melalui sektor pendidikan, sosialisasi Perda Narkoba bakal menjadi lebih efektif.

Adapun, narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan sosialisasi itu yakni Kasat Narkoba Polres Paser, AKP Suradi dan akademisi dari UMKT di Tanah Grogot, Umar Battong.

Pada paparannya, AKP Suradi menjelaskan pentingnya kerjasama masyarakat dalam pengawasan dan penindakan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Tanpa peran aktif dari masyarakat, upaya pemberantasan ini akan sulit tercapai. Masyarakat harus menjadi mata dan telinga bagi penegak hukum,” ungkap Suradi.

Sementara, Umar Battong, menguraikan tentang bahaya narkotika dan pengaruhnya terhadap psikologi dan kesehatan generasi muda.

Ia menekankan pentingnya pendekatan edukatif di lingkungan sekolah dan keluarga untuk mencegah anak muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. (adv)