EXPRESI.co, BONTANG – Kasus kematian warga binaan Lapas Bontang, Daus, terus menjadi sorotan publik. Video yang memperlihatkan kondisi tubuhnya penuh luka semakin memunculkan dugaan bahwa ada sesuatu yang ditutupi. Hingga kini, polisi telah memeriksa 10 saksi terkait laporan dugaan penganiayaan.
Kapolres Bontang, AKBP Alex F.L Tobing, mengatakan 10 saksi telah diperiksa dalam penyelidikan dugaan penganiayaan ini. Saksi yang diperiksa adalah pegawai serta Narapidana Lapas Bontang , terutama mereka yang bertugas pada malam kejadian.
“Pemeriksaan kami fokuskan pada petugas lapas yang kemungkinan mengetahui kejadian tersebut,” ujar Kapolres, Kamis (13/2/2025).
Kematian Daus menyisakan banyak pertanyaan bagi keluarganya. Juliansyah, ayah korban, menyabut hingga saat ini mereka belum menerima laporan resmi terkait penyebab kematian putranya. Menambah kecurigaan, dokter RSUD Bontang menyebut bahwa luka-luka di tubuh Daus diakibatkan oleh benda tumpul.
“Kita bisa mengandai-andai berdasarkan bukti fisik. Ada memar, dan dokter pun mengakui bahwa itu akibat benda tumpul,” ujar Juliansyah.
Kecurigaan keluarga semakin menguat ketika mengetahui alasan Daus diisolasi. Ia disebut dihukum karena membawa HP ke dalam lapas, padahal keluarga memiliki bukti bahwa napi lain juga menggunakan ponsel dengan membayar biaya sewa.
Daus diketahui menjalani hukuman isolasi sejak 22 Februari 2025 karena pelanggaran tata tertib. Namun, pada Minggu (9/3/2025), ia dikeluarkan dari sel isolasi dan dirawat di klinik lapas karena kondisi kesehatannya memburuk. Setelah tak kunjung membaik, ia dilarikan ke RSUD Bontang pada Senin dini hari. Sayangnya, nyawanya tak tertolong, dan ia dinyatakan meninggal pada pukul 06.30 WITA. (*/Fn)

Tinggalkan Balasan