EXPRESI.co, SAMARINDA – Polemik terkait dugaan kerusakan kendaraan akibat bahan bakar minyak (BBM) dari sejumlah SPBU di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) terus menuai perhatian publik. Masyarakat kecewa dengan pernyataan kepolisian yang dinilai terlalu cepat menyimpulkan bahwa BBM di Samarinda aman digunakan.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, angkat bicara mengenai sikap Kepolisian Samarinda yang melalui Satuan Reskrim menyatakan bahwa BBM di sejumlah SPBU tidak bermasalah. Ia menilai pernyataan tersebut terlalu prematur.

“Ya, artinya Kepolisian memberikan tanggapan terlalu dini menyampaikan demikian, padahal fakta di lapangan masih ada kendaraan yang mengalami masalah (brebet) akibat BBM ini yang digunakan,” ujar Sabaruddin.

Meski demikian, Sabaruddin mengimbau masyarakat untuk tidak langsung menyalahkan Pertamina atas kejadian ini. Menurutnya, semua pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum ada hasil investigasi resmi.

“Kita kan ada praduga tak bersalah, jadi warga jangan langsung menghakimi Pertamina sebagai penanggung jawab dari kejadian ini. Kita tidak bisa langsung menyalahkan sebelum ada fakta yang kongkret,” katanya.

Namun, Sabaruddin juga menekankan bahwa Pertamina tidak boleh lepas tangan. Ia menilai bahwa pihak Pertamina bersama anak usahanya, Patra Niaga, harus dimintai keterangan karena BBM berasal dari mereka.

“Dalam waktu dekat ini kami akan menghubungi Pertamina dan Patra Niaga. Dan kalau bisa, masyarakat yang motornya mengalami kerusakan akibat BBM juga dapat hadir,” tutupnya.

DPRD Kaltim kini tengah merencanakan pemanggilan resmi terhadap pihak-pihak terkait guna mencari titik terang dari polemik ini. Sementara itu, masyarakat diminta tetap tenang dan menunggu hasil investigasi lanjutan.(*/IA)