EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Pembahasan 32 paket Multi Years Contract (MYC) di Kutai Timur memasuki fase krusial. Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan bahwa proses revisi yang dilakukan pemerintah daerah tidak boleh menggesampingkan kebutuhan riil dari masing-masing daerah pemilihan (dapil). Ia menekankan bahwa dewan memiliki fungsi representasi yang wajib dihargai dalam setiap agenda pembangunan jangka panjang.
Menurut Jimmi, setiap anggota dewan telah membawa daftar prioritas yang muncul dari hasil reses dan aspirasi langsung masyarakat. Karena itu, MYC bukan semata rangkaian proyek teknokratis, tetapi dokumen pembangunan yang harus mencerminkan kondisi lapangan di tiap daerah.
“Pembangunan di dapil itu amanah. Jadi penyusunan MYC harus memberi ruang pada aspirasi tersebut,” ujar Jimmi.
Ia menyebut mayoritas usulan DPRD masih berfokus pada infrastruktur dasar seperti jalan desa, jembatan, serta akses penghubung yang selama ini menjadi keluhan utama warga. Infrastruktur, katanya, tetap menjadi fondasi pemerataan pembangunan di Kutim.
“Itu kebutuhan primer masyarakat dan tidak bisa dipisahkan dari agenda multi years,” imbuhnya.
Pemerintah daerah telah menyampaikan rencana revisi terhadap daftar MYC yang sebelumnya dipresentasikan. DPRD akan menguji kembali kelayakan dan kecocokannya pada awal pekan depan untuk memastikan penyelarasan dua kepentingan: rencana teknis pemerintah dan representasi politik dari dapil.
Salah satu proyek yang masuk dalam skema MYC adalah pengembangan kawasan olahraga Kudung Gas yang memiliki area lebih dari 50 hektare. Jimmi menilai kawasan tersebut masih bisa dimaksimalkan, termasuk penataan wilayah seperti Batu Merah yang dinilainya strategis bagi pelayanan masyarakat ke depan.
Namun begitu, Jimmi mengingatkan bahwa seluruh nilai anggaran MYC masih bersifat simulatif. Besaran final baru akan muncul setelah pemaparan teknis tuntas dan mendapat persetujuan resmi dari DPRD. Ia juga memastikan bahwa pembangunan fasilitas instansi vertical seperti Polres maupun Makodim tidak masuk dalam MYC karena dinilai tidak relevan dengan skema kontrak jangka panjang. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan