EXPRESI.co, KUTAI TIMUR Prediksi penurunan anggaran pendidikan Kutai Timur (Kutim) pada tahun 2026 memicu perhatian serius terkait tata kelola dan transparansi perencanaan di sektor tersebut. Anggota DPRD Kutim, Akhmad Sulaiman, menekankan bahwa penyesuaian fiskal tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk memasukkan program-program nonprioritas atau mengabaikan kebutuhan fundamental pendidikan di daerah.

Berdasarkan hitungan sementara yang mengacu pada kewajiban alokasi 20 persen dari total APBD, anggaran pendidikan diperkirakan hanya berada pada kisaran Rp900 miliar jika APBD 2026 berada di angka Rp4,5 triliun. Jumlah ini jauh di bawah alokasi hampir Rp1,9 triliun pada tahun 2025.

“Penurunan ini tidak bisa dianggap ringan. Yang kita khawatirkan, ruang fiskal yang makin sempit justru membuka peluang masuknya program yang tidak relevan kalau proses penyusunannya tidak transparan dan tidak berbasis kebutuhan,” ujar Sulaiman.

Untuk itu, ia meminta Dinas Pendidikan melakukan pemetaan ulang program prioritas dengan prinsip akuntabilitas dan efisiensi, bukan sekadar mengikuti pola belanja tahun-tahun sebelumnya. Ia menegaskan sejumlah kebutuhan dasar harus tetap dipertahankan meskipun anggaran mengalami pengetatan.

Program tersebut mencakup TPP guru dan tenaga kependidikan, pembangunan fasilitas pendidikan di daerah terluar, pemerataan sarana bagi madrasah dan sekolah swasta, hingga beasiswa dan bantuan siswa tidak mampu.

“Jangan sampai sekolah di pusat kota terus dapat peningkatan, sementara sekolah pesisir tetap jauh tertinggal. Pemerataan adalah indikator utama keberpihakan anggaran,” tegasnya.

Sulaiman juga menyinggung evaluasi program seragam gratis yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan sekolah. Ia menyebut sejumlah sekolah swasta dan madrasah menerima seragam yang tidak sesuai dengan ketentuan internal mereka.

“Kalau bantuan tidak sesuai kebutuhan, itu bukan solusi. Tahun 2026 mekanisme pengadaan harus benar-benar diperbaiki,” ucapnya.

Selain itu, ia mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan keberlanjutan insentif bagi guru honorer yang belum terakomodasi dalam formasi PPPK. Menurutnya, kelompok ini adalah ujung tombak pendidikan yang tidak boleh terpinggirkan oleh kebijakan fiskal.

“Mereka bekerja di garis depan. Pengetatan anggaran jangan sampai membuat nasib mereka makin tidak pasti,” tuturnya.

Dengan kondisi fiskal yang tertekan, Sulaiman meminta seluruh proses penyusunan anggaran pendidikan dilakukan secara terbuka, berbasis data, dan bebas dari kepentingan politik maupun agenda kelompok tertentu.

“Pendidikan tidak boleh dijadikan arena negosiasi politik anggaran. Ini menyangkut masa depan daerah, dan kita ingin keputusan yang benar-benar berpihak pada rakyat,” pungkasnya. (advertorial)