Expresi.co, Kutai Timur – Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, Masdari Kidang, menegaskan komitmen DPRD dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program Mandiri Bergizi Gratis (MBG) di daerah.
Hal tersebut ia sampaikan setelah melakukan peninjauan langsung terhadap delapan dapur MBG yang baru beroperasi di Kecamatan Bengalon pada Senin (01/12/2025).
Dalam kunjungannya, Masdari memastikan bahwa pengecekan lapangan menjadi langkah penting untuk menjamin kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Ia menilai fasilitas dapur yang telah beroperasi memenuhi standar yang ditetapkan.
“Saya lihat ada delapan dapur kemarin. Persiapannya lumayan dan fasilitasnya bagus. Saya cek langsung dan menurut saya sudah memenuhi standar,” ujarnya.
DPRD Pastikan Pelaksanaan Sesuai Regulasi
Masdari menegaskan bahwa DPRD Kutim tidak hanya mendukung program prioritas pemerintah tersebut, tetapi juga memastikan setiap tahapannya berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menyoroti pentingnya transparansi dalam proses tender hingga operasional di lapangan.
Pengawasan yang dilakukan DPRD sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan fungsi DPRD dalam pengawasan, legislasi, dan anggaran.
Pasal 149 undang-undang tersebut menekankan peran DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan kebijakan pemerintah daerah.
Selain itu, mekanisme pengadaan barang dan jasa dalam program MBG juga harus mengikuti ketentuan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, yang mengatur proses tender, efisiensi anggaran, dan akuntabilitas pelaksana.
“Kami dari dewan selalu mengawasi. Kalau diminta, kami ikut melakukan pengecekan, karena kebetulan saya juga dari Komisi A,” tambahnya.
Harapan untuk Pelayanan yang Lebih Efektif
Masdari berharap ke depan seluruh dapur MBG dapat dikelola dengan lebih rapi dan terstandar agar layanan pangan bergizi untuk masyarakat, terutama kelompok rentan, dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Program MBG sendiri merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah pusat dalam memperkuat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, selaras dengan arah kebijakan percepatan penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dengan pengawasan yang ketat dari DPRD, diharapkan program ini tidak hanya berjalan baik secara administrasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kutai Timur. (advertorial)

Tinggalkan Balasan