EXPRESI.co, KUTAI TIMUR — Upaya memperkuat sektor olahraga di Kutai Timur memasuki tahap penting. Anggota DPRD Kutim, Pandi Widianto, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah tengah mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan sebagai landasan hukum bagi pengembangan olahraga di daerah. Raperda tersebut diharapkan menjadi kerangka strategis untuk membangun ekosistem olahraga yang lebih tertata, profesional, dan berkelanjutan.

Pandi menjelaskan bahwa DPRD baru saja melakukan kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah, untuk mempelajari implementasi regulasi keolahragaan di daerah tersebut. Menurutnya, kunjungan itu memberikan gambaran jelas mengenai bagaimana sebuah perda dapat mendorong pembinaan atlet sekaligus memaksimalkan fasilitas olahraga yang sudah tersedia. “Alhamdulillah hasilnya sangat positif. Tadi saya sampaikan juga bahwa ini berkaitan dengan program yang direncanakan pemerintah,” ucap Pandi.

Ia menilai, dengan luasnya kawasan Sport Center Kudungga, Kutim memiliki peluang besar untuk mengembangkan pusat olahraga terpadu yang dapat menunjang pembinaan atlet maupun pengembangan event olahraga berskala regional bahkan nasional. Namun peluang itu akan sulit dimaksimalkan tanpa regulasi yang jelas dan terstruktur. Karena itu, DPRD berkomitmen mempercepat proses pembahasan raperda ini.

Raperda Keolahragaan nantinya diharapkan mampu mengatur berbagai aspek mulai dari pembinaan atlet usia dini, pola pelatihan, pemanfaatan fasilitas olahraga, hingga dukungan lembaga pendidikan. Pandi menegaskan bahwa sinkronisasi dengan dunia pendidikan sangat penting agar pembinaan atlet tidak hanya berfokus pada kemampuan fisik, tetapi juga mental, karakter, dan kualitas akademik. “PR kita ke depan bagaimana mensinkronkan pendidikan dengan pembinaan atlet, sehingga mereka bisa tumbuh menjadi atlet berprestasi,” katanya.

DPRD menargetkan raperda ini dapat dibahas kembali dalam satu kali pertemuan lanjutan sebelum akhirnya masuk ke tahap paripurna. Jika disahkan, implementasinya diharapkan mulai berjalan tahun depan, bersamaan dengan pengembangan fasilitas penunjang yang sedang direncanakan bersama pemerintah daerah. Dengan adanya perda tersebut, Pandi meyakini Kutim berada di jalur yang tepat untuk mencetak lebih banyak atlet potensial di masa mendatang. (Adv)