EXPRESI.co, KUTAI TIMUR Rencana pembangunan jangka menengah lewat skema Multi Years Contract (MYC) kembali dievaluasi DPRD Kutai Timur.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan bahwa daftar 32 usulan proyek yang diajukan pemerintah daerah belum dapat dianggap sebagai keputusan akhir. Menurutnya, proses revisi akan menjadi titik penting untuk memastikan seluruh kebutuhan daerah pemilihan (dapil) ikut tertampung.

Jimmi menyampaikan setiap anggota DPRD membawa prioritas pembangunan dari wilayah masing-masing, dan mayoritas usulan tetap mengarah pada kebutuhan infrastruktur dasar yang masih menjadi pekerjaan besar di banyak kecamatan.

“Setiap dapil punya urgensi sendiri. Kebanyakan masih soal jalan dan jembatan yang harus segera dibenahi,” kata Jimmi usai rapat bersama pemerintah daerah.

Ia menjelaskan pemerintah akan mempresentasikan revisi daftar MYC pada Senin mendatang. DPRD menunggu pemaparan tersebut untuk melihat sejauh mana aspirasi masyarakat terserap dalam penyempurnaan paket proyek.

“Revisi ini penting supaya gambaran akhirnya bisa kita lihat secara utuh. Dari situ baru bisa dinilai apakah aspirasi sudah terakomodasi optimal,” tegasnya.

Dalam daftar MYC, salah satu proyek yang kembali mendapatkan perhatian adalah pengembangan kawasan olahraga di Kudung Gas. Lahan lebih dari 50 hektare di kawasan tersebut dinilai menyimpan potensi besar, namun pemanfaatannya belum maksimal.

“Penataannya masih banyak yang bisa diperbaiki. Kita dorong agar kawasan itu ditata lebih terintegrasi dan berdampak luas bagi masyarakat,” ungkap Jimmi.

Nilai awal MYC yang sempat beredar sekitar Rp 2,1 triliun disebutnya masih bersifat simulasi. Jimmi menekankan angka tersebut sangat mungkin berubah setelah pembahasan ulang dengan DPRD.

“Nanti besarannya akan menyesuaikan hasil perhitungan pemerintah dan persetujuan dewan. Bisa naik, bisa turun,” jelasnya.

Jimmi juga memastikan proyek-proyek instansi vertikal seperti Polres atau Makodim tidak dibebankan ke MYC.
“Itu tidak masuk MYC. Kalau pun ada pembangunan, biasanya menggunakan anggaran murni karena skalanya tidak besar,” terangnya.

Ia menegaskan seluruh pembahasan tetap mengacu pada RPJMD Kutim. Dokumen itu menjadi acuan utama agar MYC tidak hanya memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga selaras dengan arah pembangunan lima tahunan daerah. (Advertorial)