Expresi.co, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mendorong Pemerintah Kabupaten Kutim segera merumuskan kebijakan khusus untuk mempercepat regenerasi petani sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan daerah.

Dorongan ini disampaikan Ketua Fraksi Golkar sekaligus Anggota Komisi B DPRD Kutim, Asti Mazar Bulang, yang menilai rendahnya keterlibatan generasi muda dalam sektor pertanian telah memasuki tahap yang mengkhawatirkan.

Menurut Asti, minat anak muda terhadap pertanian terus menurun bukan semata persoalan pilihan pekerjaan, tetapi karena kurangnya fasilitas, akses, dan dukungan teknis yang seharusnya disediakan pemerintah.

“Minimnya minat anak muda bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga akibat kurangnya fasilitas dan dukungan yang memadai,” ujarnya di Sangatta, beberapa waktu lalu.

Dorong Kebijakan yang Terarah dan Berbasis Regulasi

Asti menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu segera merumuskan kebijakan yang lebih terstruktur untuk menarik minat generasi muda. Hal ini selaras dengan sejumlah regulasi nasional yang mengamanatkan penguatan sektor pertanian, antara lain:

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang mewajibkan pemerintah daerah menyediakan sarana produksi, kepastian lahan, pembiayaan, dan pendidikan bagi petani.

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang menempatkan sektor pertanian sebagai urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs), khususnya tujuan ke-2: Zero Hunger, yang menekankan pentingnya regenerasi petani untuk menjaga ketersediaan pangan.

Asti menilai kebijakan regenerasi petani harus menjadi prioritas pemerintah daerah, terutama dalam menyediakan lahan, bantuan bibit, serta pendampingan teknis secara berkelanjutan.

“Tanpa intervensi kebijakan yang jelas, Kutim berpotensi kesulitan menjaga keberlanjutan produksi pangan,” tegasnya.

Teknologi Pertanian Modern Jadi Daya Tarik Generasi Muda

Dalam pandangannya, program pelatihan pertanian modern berbasis teknologi harus dijadikan agenda wajib bagi calon petani muda. Metode seperti hidroponik, urban farming, hingga smart farming dinilai dapat menjadi solusi untuk mengatasi rendahnya minat generasi muda.

“Metode pertanian modern lebih praktis dan sesuai perkembangan zaman. Ini dapat menjadi pintu masuk untuk meningkatkan ketertarikan anak muda,” jelas Asti.

Butuh Sinergi Pemerintah, Dinas Pertanian, dan Kelompok Tani

Dalam rapat komisi, Asti menekankan kebutuhan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah, Dinas Pertanian, hingga kelompok tani harus bekerja bersama agar proses pembinaan dapat berjalan efektif dan melahirkan petani muda di setiap kecamatan.

Ia meyakini bahwa jika pemerintah membuka akses lahan, memberikan bibit, serta menyediakan pelatihan, maka generasi muda akan kembali melihat pertanian sebagai peluang masa depan yang menjanjikan.

“Pemerintah harus hadir dengan kebijakan konkret. Jika akses lahan dan bibit dibuka, anak-anak muda pasti mulai tertarik masuk ke pertanian,” pungkasnya. (Advertorial)