Expresi.co, KUTAI TIMUR – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat paripurna pada Jumat malam dengan agenda utama penandatanganan nota kesepakatan kegiatan tahun jamak (multiyears) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Kesepakatan ini menjadi landasan penting bagi percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, membuka rapat dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan dan tamu undangan yang hadir. Ia menyebut, paripurna tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat arah pembangunan daerah, khususnya untuk memenuhi kebutuhan layanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Pada malam ini kita dapat hadir bersama untuk mengikuti rapat paripurna dalam keadaan sehat walafiat. Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada rekan-rekan anggota DPRD dan para undangan atas kesediaannya hadir,” ucap Jimmi dalam sambutannya.

WhatsApp Image 2025 11 10 at 22.56.52 b5a22c5a 1

Agenda paripurna difokuskan pada penandatanganan nota kesepakatan kegiatan tahun jamak, yang menjadi syarat utama pelaksanaan program pembangunan dengan pembiayaan lebih dari satu tahun anggaran. Jimmi menegaskan bahwa penganggaran multiyears merupakan kebutuhan mendesak, terutama untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur berskala besar.

“Dalam rangka percepatan pembangunan di Kutai Timur, khususnya bidang infrastruktur yang diharapkan berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah, maka dibutuhkan pembiayaan atau penganggaran kegiatan tahun jamak,” tegasnya.

Ia juga mengutip dasar hukum pelaksanaan program tersebut, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Dalam pasal 92 ayat 3 disebutkan bahwa penganggaran kegiatan tahun jamak harus didasarkan pada persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.

Sebelum penandatanganan dilakukan, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada Plt Sekretaris DPRD untuk membacakan nota kesepakatan secara resmi sebagai bagian dari rangkaian paripurna.

Penandatanganan MYC ini menjadi langkah awal bagi Pemkab dan DPRD Kutim untuk mengamankan keberlanjutan proyek-proyek strategis daerah yang membutuhkan pendanaan beberapa tahun sekaligus. Dengan adanya persetujuan ini, pemerintah menargetkan pembangunan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (advertorial)