EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Sayid Anjas, memberikan tanggapannya terkait pengerjaan proyek Multi Years Contract (MYC) yang dipastikan molor dan tidak bisa diselesaikan tahun anggaran ini. DPRD Kutai Timur kini tengah melakukan beberapa evaluasi terhadap proyek MYC agar dapat berjalan optimal.
“Ya, saya sudah berdiskusi dengan Ketua Komisi C. Mereka tengah menyusun beberapa inspeksi dan evaluasi untuk memastikan proyek MYC yang ada bisa selesai 100 persen,” ujar Anjas di ruang kerjanya, Senin, 4 November 2024.
Politisi dari Partai Golkar ini juga mengungkapkan bahwa dari hasil pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, ada beberapa proyek dari total 18 pekerjaan yang diperkirakan tidak akan selesai tepat waktu.
“Saya tidak terlalu hapal jumlah pastinya, tetapi ada beberapa proyek yang kemungkinan besar tidak bisa diselesaikan tahun ini,” ujarnya lagi.
Lanjut Anjas, hasil pembahasan APBD Perubahan kemarin, DPRD Kutim memutuskan untuk memprioritaskan proyek yang bisa diselesaikan dulu. Karena itulah muncul angka Rp.270 miliar untuk membiayai MYC yang dianggap bisa selesai tahun ini, “Pengawasan pun sudah dilakukan,” jelasnya.
Ditanya evaluasi proyek MYC oleh DPRD, Anjas mengungkapkan persoalan krusial ada pada terlambatnya pencairan dana dari pusat ke daerah. Meski hal ini sudah diprediksi oleh para kontraktor, namun tetap berpengaruh besar bagi kelanjutan proyek tersebut.
“Persoalan utama ada pada keterlambatan penyaluran dana dari pusat masuk kas daerah. Seharusnya sudah dimitigasi bersama oleh para kontraktor, tapi tetap mereka tidak bisa menanggulanginya karena terlalu dekat masa akhir anggaran,” sebut Anjas.(adv)

Tinggalkan Balasan