EXPRESI.co, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi proses pembangunan fender atau pelindung Jembatan Mahakam, pasca insiden tabrakan tongkang bermuatan kayu yang terjadi beberapa waktu lalu. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan perbaikan dilakukan secara menyeluruh dan sesuai dengan standar keamanan nasional.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi aktif dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta mendapat laporan teknis dari PUPR pusat terkait kondisi jembatan.

“Terkait yang ditabrak itu, yang jelas kita sudah komunikasi dengan OPD terkait ya, terkhusus PUPR, terutama kajian teknis dari PUPR Pusat,” ujarnya.

Meski kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya, hasil kajian menunjukkan bahwa struktur utama Jembatan Mahakam masih dalam kondisi aman. Namun demikian, Subandi menekankan pentingnya pembangunan fender baru yang lebih kuat agar insiden serupa tidak kembali terjadi di masa depan.

“Fender yang kuat dan sesuai standar harus segera dibangun agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Subandi juga menjelaskan bahwa perusahaan pemilik tongkang telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab penuh terhadap kerusakan. Bahkan, biaya pembangunan fender yang diperkirakan mencapai Rp35 miliar akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak penabrak.

“Sementara yang menabrak akan bertanggung jawab, dan nilainya kurang lebih Rp35 miliar, ditanggung oleh si penabrak,” jelasnya.

Ia turut menyinggung soal kontribusi Jembatan Mahakam terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang hingga kini belum maksimal lantaran pengelolaan masih berada di bawah pemerintah pusat.

DPRD Kaltim, lanjut Subandi, akan terus mengawal proses ini sampai tuntas, guna memastikan keamanan jangka panjang serta fungsi vital Jembatan Mahakam sebagai penghubung strategis wilayah di Kaltim tetap terjaga. (*/IA)