EXPRESI.co, BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus berupaya mempermudah proses perizinan untuk pelaku usaha dan investor melalui sistem digital terkini. Sejak diluncurkan pada Agustus 2021, layanan Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) telah diterapkan, mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021. Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan usaha dengan pendekatan berbasis risiko.

Namun, tidak semua jenis perizinan dapat melalui OSS-RBA. Beberapa perizinan masih memerlukan pengajuan melalui aplikasi Perizinan Digital (PD), yang merupakan pengembangan dari aplikasi pelayanan perizinan sebelumnya, SiPeriEtnik.

Berikut adalah alur terbaru pendaftaran perizinan digital di DPMPTSP Kota Bontang:

  1. Pembuatan Akun:
    • Pemohon harus membuat akun di aplikasi Perizinan Digital (PD) untuk memulai proses pendaftaran.
  2. Pengajuan Permohonan:
    • Setelah akun dibuat, pemohon dapat mengajukan permohonan izin dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang tertera di aplikasi PD.
  3. Verifikasi dan Validasi:
    • DPMPTSP akan memverifikasi dan memvalidasi administrasi permohonan izin. Proses ini memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi.
  4. Rekomendasi Teknis:
    • Setelah administrasi dipastikan lengkap, permohonan akan dilanjutkan ke Operasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendapatkan rekomendasi teknis.
  5. Proses dan Penerbitan Izin:
    • Dengan rekomendasi teknis dari OPD, DPMPTSP akan memproses izin dan mengeluarkan izin tersebut. Waktu penerbitan dapat bervariasi, terutama tergantung pada waktu yang dibutuhkan untuk rekomendasi OPD.

Febtri Manik, Koordinator Perizinan DPMPTSP Kota Bontang, menjelaskan, “Persyaratan dokumen sudah tertera di aplikasi PD sesuai jenis izin yang diajukan. Proses pemrosesan dapat memakan waktu terutama pada tahap rekomendasi OPD.”

Dengan adanya sistem OSS-RBA dan aplikasi PD, DPMPTSP berkomitmen untuk mempercepat dan menyederhanakan proses perizinan, memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan investor di Kota Bontang. (Adv)