EXPRESI.co, BONTANG – Dalam rangka penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan oleh Ombudsman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, melaksanakan rapat persiapan, Rabu (05/06/2024).
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman mengatakan dalam rapat ini membahas kesiapan Disdukcapil untuk mempresentasikan materi yang akan dipaparkan di hadapan Ombudsman.
“Menyambut penilaian Ombudsman, kami mendiskusikan materi yang akan disiapkan dalam presentasi tentang kepatuhan pelayanan publik di Kantor Walikota Bontang,” ujar Budiman kepada expresi.co, Rabu (05/06/2024).
Pada penilaian tahun 2023, Pemerintah Kota Bontang, berhasil masuk dalam kategori zona hijau dengan nilai tertinggi, termasuk Disdukcapil.
“Bontang sendiri sukses masuk zona hijau, begitupun dengan tiga OPD lainnya, salah satunya Disdukcapil,” ujarnya.
Keberhasilan Disdukcapil sebagai OPD dengan status zona hijau, menurut dia, karena mampu memenuhi beberapa kriteria yang telah ditentukan, seperti terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperbaiki sistem, meningkatkan transparansi serta meningkatkan komunikasi dengan masyarakat.
“Standar pelayanan Disdukcapil terus ditingkatkan terkait dengan lingkungan ramah anak, fasilitas disabilitas dan program inovasi yang berhubungan langsung masyarakat di sekitar kantor,” jelasnya. (L/Adv)

Tinggalkan Balasan