EXPRESI.co, SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, mengangkat keluhan masyarakat terkait pembatasan layanan BPJS Kesehatan yang dinilai merugikan. Ia menilai bahwa kondisi tersebut berpotensi menurunkan kualitas layanan kesehatan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Darlis menyebut banyak laporan yang diterimanya dari warga, terutama mengenai sejumlah penyakit yang sebelumnya ditanggung BPJS namun kini tak lagi masuk dalam cakupan. Akibatnya, pasien yang datang ke rumah sakit kerap ditolak, meskipun telah rutin membayar iuran.

“BPJS memang ada, tapi sekarang masalahnya semakin banyak penyakit yang tidak tercover. Banyak pasien datang ke rumah sakit, tapi ditolak karena penyakitnya tidak termasuk cakupan. Ini tentu sangat merugikan,” ungkap Darlis.

Ia mengkritisi kondisi paradoks yang terjadi saat ini, di mana iuran BPJS mengalami kenaikan, namun layanan justru makin terbatas.

“Nilai iuran naik, tapi layanan yang didapat masyarakat justru semakin sedikit. Ini harus segera dicari solusinya,” tegasnya.

Menurut politisi asal Kutai Kartanegara itu, pemerintah dan manajemen BPJS harus mengkaji ulang kebijakan pembatasan ini secara transparan dan berpihak pada rakyat. Ia menekankan bahwa penyakit-penyakit umum seharusnya tetap ditanggung agar akses masyarakat terhadap layanan kesehatan tidak terganggu.

“Kalau ada penyesuaian, seharusnya disampaikan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat baru tahu saat sedang sakit dan butuh pengobatan,” tambahnya.

Darlis pun mengingatkan bahwa sistem jaminan kesehatan semestinya tidak membebani masyarakat, khususnya yang berasal dari kelompok ekonomi lemah. Ia mendorong BPJS agar memperbaiki sosialisasi dan kebijakan agar tidak ada lagi warga yang kesulitan berobat karena tidak mengetahui perubahan aturan.

“Pelayanan kesehatan harus berpihak pada kepentingan rakyat. Jangan sampai rakyat yang sudah susah, makin kesulitan karena kebijakan yang tidak transparan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim/IA)