EXPRESI.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Raihan tersebut menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut diterima Pemkot Bontang. Agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Aula BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Senin 25 Mei 2026.

Capaian ini mendapat apresiasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang sebagai salah satu perangkat daerah yang berperan dalam pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah.

Kepala Bapenda Kota Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi bagi Bapenda untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah melalui penguatan sistem, validasi data perpajakan, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Prestasi ini adalah hasil kerja bersama. Semangat kolaborasi dan integritas harus terus dijaga demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik dan pengelolaan keuangan daerah yang semakin berkualitas,” ujar Natalia.

Ia menambahkan, Bapenda akan terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional dan akuntabel.

Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan perpajakan, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan pengawasan dan pengendalian pendapatan daerah.

Raihan opini WTP ke-12 berturut-turut ini sekaligus menunjukkan konsistensi Pemerintah Kota Bontang dalam mempertahankan kualitas laporan keuangan sesuai standar yang ditetapkan serta pengelolaan anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Kota Bontang berharap capaian tersebut dapat menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik dan mendukung percepatan pembangunan daerah. (Adv)