Expresi, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menunjukkan komitmen seriusnya dalam menata dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan hewan di wilayahnya. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkot Bontang kini secara resmi memberlakukan Izin Dokter Hewan Praktik Mandiri sebagai syarat mutlak bagi setiap tenaga profesional yang berencana membuka praktik secara independen.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa setiap layanan kedokteran hewan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi standar profesi dan kaidah kesehatan hewan yang berlaku.

Sofyansyah, perwakilan dari Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Lingkungan (Kesraling), menjelaskan bahwa regulasi baru ini adalah upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Setiap dokter hewan yang bekerja secara mandiri wajib memiliki izin ini. Tujuannya agar layanan kepada masyarakat tetap terpantau dan memenuhi kaidah kesehatan hewan,” ujar Sofyansyah pada Rabu (12/11/2025).

Digitalisasi untuk Akses Cepat

Menyadari pentingnya efisiensi, DPMPTSP Bontang juga telah mempermudah proses pengajuan perizinan ini dengan memanfaatkan sistem berbasis digital. Seluruh proses, mulai dari pengunggahan dokumen, verifikasi, hingga penerbitan izin, kini dapat diselesaikan secara online.

“Kami terus dorong layanan tanpa tatap muka untuk mempercepat waktu penyelesaian dan menghindari hambatan birokrasi,” jelas Sofyansyah, menekankan komitmen Pemkot dalam pelayanan publik yang cepat dan transparan.

Mendorong Profesionalisme

Lebih dari sekadar administrasi, kebijakan ini juga didorong oleh visi untuk meningkatkan profesionalisme di kalangan dokter hewan praktik mandiri. Dengan kepemilikan izin resmi, setiap dokter hewan diharapkan mampu menjalankan praktik dengan aman, bertanggung jawab, dan selalu patuh pada regulasi yang berlaku.

“Kita ingin agar masyarakat Bontang memperoleh jaminan bahwa hewan peliharaan maupun ternaknya ditangani oleh tenaga berizin dan berkompeten,” tegasnya, menutup pernyataan dengan harapan Bontang dapat memiliki ekosistem kesehatan hewan yang terjamin kualitasnya. (Adv)