EXPRESI.co, BONTANG – Kota Bontang, yang dikenal dengan slogan “tertib agamais” dan reputasinya sebagai “Kota Taman,” kini menghadapi masalah serius yang bertolak belakang dengan citranya. Penjualan minuman keras (miras) di tempat hiburan malam (THM) disebut mengancam keamanan dan ketertiban kota.

Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang, yang akrab disapa BW, menantang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan inspeksi mendadak di sejumlah THM yang diduga menjual miras secara ilegal.

BW – sapaan akrabnya mengkritik kinerja Satpol PP yang dinilainya belum sesuai harapan masyarakat, meskipun anggaran yang dialokasikan cukup besar.

“Saya tantang Satpol PP untuk menunjukkan kinerjanya. Jangan hanya fokus pada baliho, sementara masalah serius seperti peredaran miras terus berlangsung,” tegas BW, Senin (29/7/2024) lalu.

Ia menambahkan bahwa maraknya peredaran miras dianggap sebagai faktor pemicu tindak kriminal di kota ini.

BW juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap penggunaan anggaran yang dinilai tidak efektif. “Dengan anggaran ratusan juta, hasilnya harus sebanding. Masyarakat resah dan butuh tindakan nyata,” katanya.

Menanggapi kritik tersebut, Wali Kota Bontang, Basri Rase, menyatakan bahwa ia telah berupaya keras untuk mengatasi masalah ini. Dia berkomitmen untuk menindak perasaan itu.

“Saya berkomitmen untuk menjaga citra Bontang sebagai kota yang bebas dari miras,” ucap Basri.

Namun, sejumlah pihak menilai pernyataan Basri belum menunjukkan tindakan konkret untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh.

Keterlambatan dalam penanganan isu ini memicu kekhawatiran bahwa Bontang mungkin akan semakin dikenal bukan hanya karena keindahan taman-tamannya, tetapi juga sebagai kota yang masih menghadapi masalah serius terkait peredaran miras. (Adv)