EXPRESI.co, BONTANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang menggelar rekonsiliasi retribusi bersama bendahara penerima organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut retribusi, Senin 25 Mei 2026, di Ruang Rapat Bapenda Kota Bontang.

Kegiatan yang diikuti seluruh OPD pemungut retribusi tersebut merupakan agenda rutin untuk memastikan kesesuaian data penerimaan retribusi daerah serta mendukung tertib administrasi pengelolaan pendapatan daerah.

Kepala Subbid Pengendalian Pendapatan Daerah Bapenda Bontang, Kwee Cahya Faisal, mengatakan rekonsiliasi menjadi bagian penting dalam pengendalian dan evaluasi data penerimaan retribusi agar pelaporan maupun penyetoran dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan.

“Melalui rekonsiliasi rutin ini, kami ingin memastikan kesesuaian data antara OPD pemungut dan Bapenda sehingga pengelolaan retribusi daerah semakin tertib, akurat, dan akuntabel,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Bapenda bersama OPD melakukan pencocokan data penerimaan retribusi yang telah disetorkan masing-masing perangkat daerah. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan perbedaan data sekaligus memastikan seluruh penerimaan tercatat dengan benar.

Kepala Subbid Evaluasi Pendapatan Daerah Bapenda Bontang, Suparyanto, menyebut rekonsiliasi juga menjadi forum koordinasi untuk mengevaluasi capaian penerimaan retribusi daerah.

Menurutnya, melalui kegiatan tersebut pemerintah daerah dapat mengidentifikasi potensi penerimaan yang masih bisa dioptimalkan, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi OPD dalam proses pemungutan retribusi.

“Rekonsiliasi bukan hanya mencocokkan angka, tetapi juga menjadi ruang koordinasi untuk melihat potensi, kendala, serta upaya peningkatan penerimaan retribusi ke depan,” ujarnya.

Bapenda berharap melalui rekonsiliasi yang dilakukan secara berkala, pengelolaan retribusi daerah dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, sehingga mampu mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan di Kota Bontang. (Adv)