EXPRESI.co, SANGATTA – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur (Kutim) menutup Pandangan Umum mereka terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dengan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas anggaran. Fraksi tersebut memandang bahwa kedua aspek ini merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ketua Fraksi Demokrat, Pandi Widiarto, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukanlah sekadar dokumen fiskal , melainkan sebuah kontrak sosial antara Pemerintah dan Rakyat. Oleh karena itu, APBD harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral, administratif, dan hukum.

”Fraksi Demokrat memandang transparansi dan akuntabilitas anggaran merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih,” kata Pandi.

Fraksi Demokrat secara lugas menyatakan bahwa pengelolaan APBD harus dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip utama, yaitu efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Transparansi ditegaskan bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud dari kepercayaan publik.

“Transparansi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga kepercayaan publik,” pungkasnya.

Dengan memperhatikan semua catatan, kritik, serta masukan yang telah disampaikan oleh Fraksi Demokrat mulai dari program Multi Years Contract, peningkatan PAD, hingga prioritas belanja di sektor infrastruktur, pendidikan, dan Kesehatan Fraksi Partai Demokrat menyatakan mendukung dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan perundangan yang berlaku.

Sebagai penutup, Fraksi Demokrat berharap agar APBD 2026 mampu menjadi instrumen pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kutai Timur. Fraksi berjanji akan terus mengawal proses pembangunan daerah dan senantiasa berdiri bersama kepentingan rakyat Kutai Timur. (adv)