EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Buruknya kondisi jalan penghubung Batu Timbau–Wahau kembali menjadi sorotan setelah warga Kecamatan Batu Ampar mengeluhkan sulitnya akses menuju fasilitas kesehatan dan pusat kegiatan masyarakat.
Infrastruktur yang berstatus nonstatus ini dianggap tidak lagi sekadar persoalan administrasi, tetapi sudah menyangkut keselamatan dan pelayanan publik dasar.
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, mengonfirmasi bahwa ruas jalan tersebut sebelumnya masuk kategori jalan provinsi sebelum akhirnya dihapus dari daftar status sekitar empat tahun lalu.
“Jalan dari Batu Timbau menuju Wahau, tepatnya dari kilometer 55, dulunya memang jalan provinsi, tetapi sekarang sudah dihapus statusnya,” jelasnya.
Meski kehilangan status resmi, Jimiy menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk mengusulkan pembangunan melalui mekanisme perencanaan daerah.
“Sebenarnya pemerintah daerah juga bisa mengusulkan pembangunan itu. Kami sudah dorong agar bisa dimasukkan ke dalam perencanaan dan mudah-mudahan di tahun 2026 bisa terealisasi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa konektivitas dua kecamatan Batu Ampar dan Wahau sangat vital dalam mendukung mobilitas ekonomi, pelayanan kesehatan, hingga aktivitas sosial masyarakat.
“Banyak jalan nonstatus di sana, termasuk yang menuju fasilitas kesehatan. Padahal jalur ini penting untuk menghubungkan dua kecamatan,” tambahnya.
Selain persoalan kewenangan, sebagian ruas jalan juga melintas di kawasan konsesi perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI). Kondisi ini membuat upaya pembangunan menuntut koordinasi erat antara pemerintah daerah dan pihak swasta agar persoalan keterisolasian masyarakat segera teratasi. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan