EXPRESI.co, SAMARINDA – Keluhan sejumlah pelaku usaha kecil di lingkungan sekolah di Kota Samarinda terkait beban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Suwandi. Ia menyebut bahwa warung-warung di lingkungan sekolah merupakan bagian dari ekosistem pendidikan yang perlu didukung, bukan justru dibebani dengan pungutan pajak yang memberatkan.
“Warung-warung sekolah ini merupakan usaha kecil yang mendukung kebutuhan siswa dan guru. Beban pajak seperti PBB menjadi keluhan utama yang dirasakan memberatkan,” ujar Agus.
Politisi asal Fraksi Golkar tersebut mempertanyakan relevansi penerapan pajak kepada usaha mikro di lingkungan sekolah. Menurutnya, kebijakan fiskal semacam ini harus dilandasi prinsip keadilan dan keberpihakan terhadap pelaku usaha kecil.
Ia pun berencana meminta klarifikasi dari Wali Kota Samarinda serta instansi terkait agar kebijakan perpajakan tidak merugikan sektor usaha mikro yang selama ini berperan dalam mendukung proses belajar-mengajar.
“Saya akan meminta klarifikasi dari Wali Kota dan dinas terkait untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak menekan pengelola usaha kecil,” tegasnya.
Agus juga menekankan bahwa pemerintah daerah semestinya memberi perlindungan dan stimulus kepada pelaku usaha kecil yang beroperasi dalam sektor-sektor yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik seperti pendidikan.
“Dengan bantuan sebesar itu, seharusnya ada kebijakan yang lebih berpihak pada usaha mikro, terutama yang mendukung pendidikan,” tambahnya.
Ia menutup dengan harapan agar pemerintah daerah dapat segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat dan melakukan evaluasi atas kebijakan perpajakan agar tetap berjalan seimbang dan tidak mematikan usaha kecil.
“Kita harus memastikan bahwa kebijakan ini proporsional dan tidak memengaruhi usaha kecil yang menjadi bagian dari ekosistem pendidikan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan